KKP tekankan PIT kunci produk perikanan tembus pasar internasional
Minggu, 23 Mar 2025, 22:45 WIBJakarta -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menekankan bahwa penangkapan ikan terukur (PIT), yang mensyaratkan cara penanganan ikan yang baik (CPIB) di atas kapal perikanan, menjadi faktor krusial dalam meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global.
"Standar ini menjadi dasar pemenuhan ikan kualitas ekspor dengan ketelusuran (traceability) serta menjadi bukti penangkapan ikan bukan dari kegiatan ilegal," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Dia menyampaikan saat ini masih terdapat praktik penanganan ikan hasil tangkapan yang belum memenuhi standar internasional.
Akibatnya, produk perikanan Indonesia menjadi sulit untuk menembus ke pasar global, salah satunya Uni Eropa.
"Persyaratan di sana sangat ketat. Kualitas ikan harus benar-benar baik agar bisa bersaing dan masuk ke pasar luar negeri. Selain itu juga tersertifikasi," ujar Latif.
Lebih lanjut, Latif menuturkan untuk mendapatkan ikan dengan kualitas yang baik dan sesuai standar internasional dimulai dari hulu, yaitu berupa armada kapal perikanan yang terstandar serta menggunakan alat penangkapan ikan yang sesuai dan ramah lingkungan.
"Selanjutnya, apabila ikan sudah ditangkap, bagaimana cara handling-nya di atas kapal perikanan, bagaimana penyimpanannya di palka, bagaimana awak kapal yang menanganinya, hingga ikan didaratkan, ini harus benar-benar diperhatikan. Kami terus mendorong para pelaku usaha perikanan agar menerapkan CPIB secara menyeluruh," ungkapnya.
Dia menambahkan sosialisasi dan pendampingan kepada nelayan serta pelaku industri perikanan juga menjadi langkah penting dalam memastikan kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan sehingga bisa menembus pasar internasional.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan penangkapan ikan terukur menjadi jawaban agar produk perikanan Indonesia dapat diterima di pasar dunia karena menerapkan asas keberlanjutan dari proses penangkapan hingga siap diekspor.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Ratusan Rumah di Empat Desa di Kudus Rusak Diterjang Angin Kencang
-
KKP Berhasil Tambah 35 Perusahaan Ekspor Produk Perikanan ke Vietnam
-
OJK Terbitkan POJK Baru, Perkuat Likuiditas dan Permodalan Bank Syariah
-
Dalam 3 Bulan, KKP Kirim 1.852 Kontainer Udang Bersertifikat Bebas Cesium ke AS
-
Siap-siap Calon Guru! Kemendikdasmen Resmi Buka Seleksi PPG 2025, Ini Link Pendaftarannya
-
KKP Perlebar Pintu Ekspor Perikanan ke China: Eksportir Diminta Jaga Keamanan Pangan
-
Prancis Memanas, 100 Orang Pengunjuk Rasa Ditangkap
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.