98,06 Persen Takjil Selama Ramadan Memenuhi Syarat
Minggu, 23 Mar 2025, 22:55 WIBJAKARTA - Sebanyak 98,06 persen takjil selama Ramadan memenuhi syarat. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, mengatakan, selama periode 24 Februari hingga 19 Maret 2025, pihaknya melakukan sampling terhadap 2.313 pedagang di 462 lokasi sentra penjualan pangan takjil di seluruh Indonesia.
"Sebanyak 4.958 sampel diuji dan hasilnya, 98,06% (4.862) di antaranya memenuhi syarat,â ujar Taruna, dalam konferensi pers, di Jakarta, pekan lalu.
Dia menjelaskan, ada 96 sampel atau 1,94 persen yang tidak memenuhi syarat yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin (49 sampel), boraks (24 sampel), dan rhodamin B (23 sampel). Pengujian dilakukan secara langsung di tempat penjualan takjil menggunakan rapid test kit.
âPengujian dilakukan terhadap kemungkinan kandungan bahan dilarang digunakan pada pangan, yaitu formalin, boraks, dan bahan pewarna (rhodamin B dan kuning metanil),â jelasnya.
Berdasarkan hasil uji BPOM, sejumlah pangan takjil ditemukan mengandung bahan berbahaya. Mi kuning basah, teri nasi, rujak mi, cincau hitam, dan tahu sutra positif mengandung formalin.
Sementara itu, kerupuk tempe, mi kuning, kerupuk nasi, kerupuk rambak, dan telur lilit terbukti mengandung boraks. Adapun sampel yang mengandung rodamin B ditemukan pada produk seperti delima/dalimo, kerupuk rujak mi, kerupuk merah, kerupuk mi merah, dan pacar cina pink.
Kepala BPOM menyatakan bahwa rendahnya temuan pangan takjil yang mengandung bahan berbahaya menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya makanan yang aman dan sehat. Penindakan BPOM tahun sebelumnya juga memberikan efek jera bagi pedagang sehingga mereka lebih berhati-hati dalam menggunakan bahan yang dilarang.
âMudah-mudahan di tahun depan, semakin sedikit [temuan pangan takjil mengandung bahan berbahaya],â tuturnya.
Dia mengingatkan pelaku usaha takjil untuk memastikan produk yang dijual tidak mengandung bahan berbahaya. Dia menekankan pentingnya mematuhi regulasi yang ada agar produk yang diperdagangkan aman bagi konsumen.Â
âUntuk menciptakan ekosistem perdagangan pangan yang baik dan berkeadilan, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat,â ucapnya.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Gout Gout Cetak Waktu Fantastis 19,67 Detik, Menangi Lari 200 m dan Lampaui Catatan Usain Bolt di Usia yang Sama
-
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Dorong Pemasangan Sirene Tsunami di Kepulauan Mentawai
-
BPOM temukan jutaan kosmetik ilegal di Tangerang
-
Jannik Sinner dan Alcaraz Akan Lanjutkan Dominasinya di Turnamen Roland Garros Bulan Depan
-
Real Madrid dan Barcelona Pantau Situasi El Aynaoui, Siap Berebut di Bursa Transfer Musim Panas
-
Kemkomdigi Gandeng “Startup” AI Nasional untuk Targetkan Penanganan Judol
-
BPOM Perluas Pengawasan Obat Melalui Sosialisasikan Peraturan Nomor 5 Tahun 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.