Ratusan Mahasiswa dan Dosen UGM Gelar Aksi Tolak RUU TNI, Ajukan Lima Tuntutan
Rabu, 19 Mar 2025, 14:48 WIBJAKARTA - Ratusan mahasiswa dan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) menolak Rancangan Undang-undang (RUU) TNI. Aksi tersebut menilai berpeluang kembalinya Dwifungsi ABRI seperti di era Orde Baru dimana militer sebagai pemegang kekuasaan dan pengatur negara selama 32 tahun.
âRUU TNI ini mengikis supremasi sipil dalam demokrasi dengan memasukkan militer dalam jabatan-jabatan sipil,â ujar Dosen Fakultas Hukum (FH) UGM, Herlambang Wiratman, dalam orasinya, dikutip dari laman resmi UGM, Rabu (19/3).
Herlambang menyebutkan bahwa proses yang diadakan pemerintah dan DPR ugal-ugalan dan tidak mendengar partisipasi publik. Menurutnya, dasar pembentukan RUU TNI pun tidak memiliki urgensi, utamanya saat ada 41 Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang ada daftar prioritas.
âDengan demikian, kampus tidak akan diam saat ada penindasan. Kampus harus jaga reformasi, kampus tolak dwifungsi, tolak militerisme,â jelasnya.
Mahasiswa FH UGM, Markus Togar Wijaya, turut menyampaikan pesan terhadap proses pembahasan RUU TNI. Sebagai mahasiswa hukum, dia merasa proses yang dijalankan pemerintah saat ini mengkhianati hukum dan amanat reformasi.
âSebagai mahasiswa, penting untuk mengawal proses hukum ini dan mengajak kepada masyarakat agar lebih sadar bahwa ada momentum penting yang perlu dikawal,â katanya.
Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid, menyebut pihaknya siap memberikan penolakan terhadap RUU TNI. Penolakan ini berdasarkan riwayat dwifungsi TNI yang sebelumnya berlaku di Orde Baru.
âKondisi tersebut kemudian menghadirkan supremasi hukum dan represi terhadap sipil sehingga menghasilkan berbagai bentuk kekerasan,â ucapnya.
Lima Tuntutan
Dalam aksi tersebut aksi menghasilkan setidaknya lima tuntutan, yakni Pertama, menuntut pemerintah dan DPR membatalkan revisi UU TNI yang tidak transparan, terburu-buru, dan mengabaikan suara publik karena hal tersebut merupakan kejahatan konstitusi.
Kedua, menuntut Pemerintah dan DPR untuk menjunjung tinggi konstitusi dan tidak mengkhianati Agenda Reformasi dengan menjaga prinsip supremasi sipil dan kesetaraan di muka hukum, serta menolak dwifungsi TNI/Polri.
Ketiga, menuntut TNI/Polri, sebagai alat negara, melakukan reformasi internal dan meningkatkan profesionalisme untuk memulihkan kepercayaan publik.
Keempat, Mendesak seluruh insan akademik di seluruh Indonesia segera menyatakan sikap tegas menolak sikap dan perilaku yang melemahkan demokrasi, melanggar konstitusi, dan kembali menegakkan Agenda Reformasi.
Kelima, mendorong dan mendukung upaya Masyarakat Sipil menjaga Agenda Reformasi dengan menjalankan pengawasan dan kontrol terhadap kinerja Pemerintah dan DPR.
- UGM
- Universitas Gadjah Mada (UGM)
- RUU TNI
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Ditahan Imbang Tottenham 2-2, Manchester City Gagal Pangkas Jarak dengan Arsenal
-
Penertiban Penjual Petasan di Malam Ramadan
-
OTT Bupati Cilacap, KPK Bawa 13 Orang ke Jakarta
-
H-2 Lebaran, Pasaman Barat Mulai Dipadati Pemudik
-
Anda Warga Tangerang? Pemkab Buka Pendaftaran Mudik Gratis "Online" Kuota Hanya 2.800 Orang
-
Otorita Ingin Bangun Kawasan Kota Hutan Berkelanjutan
-
Agar Pelanggan Bisa Jalani Ramadan Sepenuh Hati, Telkomsel Siaga Melayani Sepenuh Hati Selama Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026 di Wilayah Jakarta dan Banten
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.