Parah Benar, Bankir Bawa Lari Uang Nasabah untuk Judi
Rabu, 19 Mar 2025, 19:44 WIBJAKARTA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Ni Wayan Sinaryati, menyebutkan oknum pegawai Bank Bengkulu yang melakukan tindak pidana korupsi uang kas sebesar 6 miliar untuk bermain judi online (daring).
"Uang sebesar 6 miliar tersebut berasal dari pengelolaan uang kas yang tidak sesuai dengan ketentuan," kata Ni Wayan Sinaryati. Dia didampingi Kasi Intelijen Fri Wisdom dan Plt Kasi Pidana Khusus Marjek Ravilo saat konferensi pers di Kantor Kejari Bengkulu, Rabu.
Tim penyidik Kejari Bengkulu menggeledah rumah Jalan Dempo 4 RT 15 RW 04 Kelurahan Kebun Tebeng, Kecamatan Ratu Agung dan Jalan Mangga Raya, Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.
Tim penyidik menyita sejumlah alat bukti berupa sejumlah dokumen, dua unit handphone, laptop dan lainnya yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut.
Sinaryati mengatakan bahwa tim penyidik Kejari Bengkulu telah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Bank Bengkulu tersebut.
Meskipun demikian, pihaknya terus melakukan pengembangan dan penyelidikan serta telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi yang berkaitan dengan kasus korupsi di Bank Bengkulu.
Sebelumnya, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkulu menaikkan status dugaan korupsi Bank Bengkulu Unit Mega Mall dari penyelidikan menjadi penyidikan
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Bengkulu Marjek Ravino di Kota Bengkulu, Selasa menyebutkan pada tahun 2024 pihaknya menerima laporan pengaduan masyarakat terkait dengan dugaan kasus korupsi di Bank Bengkulu.
Tim menemukan dugaan perbuatan hukum fraud di Bank Bengkulu Unit Mega Mall. Atau tindakan dugaan penyimpangan, pembiaran yang sengaja untuk mengelabui, menipu, atau memanipulasi bank, nasabah, atau pihak lain yang terjadi di lingkungan bank. Dia menggunakan sarana bank sehingga mengakibatkan bank, nasabah, atau pihak lain rugi.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
TNI Manunggal Air Hadirkan Air Bersih di Mindiptana Lewat Pembangunan Sumur Bor
-
MediaTek Gandeng Starlink Hadirkan Layanan Satelit Darurat pada Perangkat Seluler
-
Rose Brand Terancam Jadi Tersangka Korporasi di Skandal Korupsi Bansos Rp900 Miliar!
-
10 Hukuman Paling Kejam Bagi Koruptor di Dunia, Dijamin Bikin Jera Orang yang Mengkhianati Rakyat!
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan Bakal Guyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia pada Minggu
-
Skandal Korupsi Rp60 Miliar di Way Kanan: Tokoh Muda Bongkar Kelompok Tani Fiktif, Dana Bansos Diduga Jadi Bancakan Elite!
-
Polda Metro Jaya Beri Pendampingan Psikologis Korban Kecelakaan SDN 01 Kalibaru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.