- Home
-
- Megapolitan
-
- Mudik Bebas Khawatir, Pemp...
Mudik Bebas Khawatir, Pemprov DKI Siapkan 2.846 Bus AKAP untuk Lebaran, Simak Ketentuan dan Syaratnya
Minggu, 16 Mar 2025, 15:45 WIBJAKARTA â Program Mudik Gratis adalah inisiatif pemerintah, baik pusat maupun daerah (pemda) dan berbagai instansi swasta untuk membantu masyarakat pulang ke kampung halaman saat Lebaran dengan transportasi yang aman, nyaman, dan tanpa biaya.
Program ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan, menekan angka kecelakaan, serta memberikan akses transportasi yang lebih terjangkau bagi masyarakat dari kalangan menengah ke bawah, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan sebanyak 2.846 armada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) untuk angkutan selama libur Lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Kami menyiapkan sebanyak 2.846 unit armada bus AKAP untuk libur Lebaran," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Jakarta, Sabtu (16/3).
Dalam kaitan ini, pihaknya juga melibatkan 428 operator AKAP di terminal utama Tipe A di wilayah Jakarta. Yaitu Terminal Terpadu Pulogebang, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Kalideres dan Terminal Tanjung Priok.
"Selain di terminal utama, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyiapkan 3 terminal bantuan, yaitu Terminal Lebak Bulus, Terminal Muara Angke dan Terminal Grogol," ujarnya.
Kemudian, untuk memastikan sarana angkutan umum layak dioperasikan, pihaknya telah dilaksanakan pemeriksaan kendaraan (ramp check) sejak Sabtu (1/3) di terminal dan di pool operator masing-masing wilayah.
Untuk pemantauan pelaksanaan angkutan Lebaran akan dilaksanakan Posko Terpadu Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446 Hijriah tingkat Provinsi DKI Jakarta pada 21 Maret-11 April 2025 sesuai dengan edaran dari Kementerian Perhubungan RI.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga menambah jumlah bus untuk mudik gratis tahun 2025 guna mengakomodir warga yang tak tertampung pada pendaftaran tahap pertama.
Pendaftaran program ini secara daring sejak 7 Maret 2025 hingga 25 Maret 2025 dengan menyiapkan sebanyak 521 unit bus berkapasitas 22.403 tempat duduk (kursi).
Adapun kelengkapan administrasi yang dibutuhkan untuk mengikuti program ini, yakni Kartu Keluarga (KK), diutamakan KTP DKI Jakarta dan STNK (jika membawa motor). Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu KK.
Program Mudik Gratis menjadi solusi terbaik bagi masyarakat untuk merayakan Lebaran bersama keluarga tanpa harus menghadapi biaya tinggi atau risiko perjalanan yang tidak aman.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Keraton Yogya Tertibkan Tanah Sultan, Ribuan Bidang di Gunungkidul Disertifikasi
-
Truk Sampah di TPS Cipinang Mengular Imbas Longsor Bantargebang
-
Dishub DKI Sebut Pembukaan Jalan Lenteng Agung Dilakukan Bertahap Imbas Jalan Amblas
-
Fasilitas Belum Optimal dan Picu Macet, Dishub DKI Evaluasi Total CFD Koridor Rasuna Said
-
Gunung Semeru Alami 16 Kali Gempa Letusan Selama Enam Jam Terakhir
-
Upah buruh tani di Sembalun NTB
-
Tikam Turo, Tradisi Unik dan Sakral dari Larantuka
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.