KAI Daop 6 Menggandeng Kejaksaan untuk Menyelamatkan Aset Negara di Sleman

Selasa, 11 Mar 2025, 13:35 WIB

YOGYAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menertibkan dan menyelamatkan aset negara yang selama ini dimanfaatkan tanpa izin resmi di Kabupaten Sleman.

Executive Vice President KAI Daop 6 Yogyakarta, Bambang Respationo, dalam keterangannya di Yogyakarta, Selasa, menjelaskan dalam penertiban itu, KAI mengamankan lahan seluas 1.388 meter persegi di Caturtunggal, Depok, Sleman.

Ket. Foto: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menertibkan dan menyelamatkan aset negara yang selama ini dimanfaatkan tanpa izin resmi di Kabupaten Sleman, — Sumber: ANTARA

"Langkah ini dilakukan sesuai dengan prosedur penertiban yang ada guna penjagaan aset KAI. Penertiban ini juga sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk menjaga dan mengoptimalkan pengelolaan aset negara sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar dia.

Menurut Bambang, aset tersebut merupakan bagian dari total lahan KAI di area yang sama, yang luasnya mencapai 9.406 meter persegi dan terdiri dari 24 kaveling yang terdiri dari 18 hunian, dua fasum, dan empat lahan kosong.

Dalam penertiban itu, satu kaveling nomor 23 seluas 396 meter persegi telah diserahkan kembali kepada KAI, sementara tiga kaveling lainnya dengan total luas 992 meter persegi kini resmi memiliki ikatan perjanjian sewa dengan perusahaan, setelah sebelumnya para penghuni mendapatkan pemanggilan dari Kejaksaan Negeri Sleman terkait pemanfaatan lahan KAI tanpa adanya ikatan sewa.

Bambang menjelaskan bahwa semua yang menempati lahan KAI sudah dipanggil oleh Kejari Sleman untuk melakukan penyelesaian.

Selain aset di kaveling nomor 23 yang diserahkan dan tiga kaveling lainnya yang melanjutkan ke proses ikatan perjanjian persewaan, menurut dia, terdapat empat lahan kosong yang sudah dipagari. Sisanya masih belum mengambil keputusan untuk berkontrak ataupun menyerahkan kembali kepada KAI Daop 6.

Upaya penertiban ini, menurut Bambang, menjadi salah satu langkah KAI dalam mengelola dan menjaga aset perusahaan tentunya dengan memastikan bahwa pengelolaan aset yang dilakukan secara transparan, efektif, dan bermanfaat.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

BBTE 2026 Targetkan 200 Buyer dan 100 Seller, Borobudur Jadi Hub Pariwisata Jawa Tengah

Unik! Bendera Merah Putih Bakal Dikibarkan di Akuarium Hiu Ancol Saat HUT RI ke-81

Uji Coba Lawan Persita Jadi Pelajaran Berharga, PSS Sleman Siap Berbenah!

Ambulans Terbang Segera Terwujud? BRIN Matangkan Ekosistem Pesawat N219

Bikin Kaget! Kenapa Bupati Aceh Barat Larang Lomba Panjat Pinang Saat HUT ke-81 RI?

Shayne Pattynama Kembali ke Persija Jakarta, Begini Reaksi Bahagianya

Tak Tinggal Diam, TNI AU Gerak Cepat! 13 Ton Bantuan Dikirim untuk Korban Gempa NTT

Taman Safari Kembali Gelar Kompetisi Fotografi dan Video Satwa IAPVC, Tahun Ini Ada Dua Kategori Baru!

Duka Gempa NTT Sampai ke Amerika, Kedubes AS Sampaikan Belasungkawa

Mau Naik Kereta Murah? KAI Daop 2 Siapkan 4.040 Kursi dalam Promo 17 Agustus

Bikin Geger! Polda Jatim Selidiki Motif Pria di Balik Pelemparan Bom Molotov

Mimpi yang Jadi Nyata! Perjuangan Paskibraka Nasional 2026 hingga Berdiri di Istana

Antusias Sambut HUT Ke-81 RI, Warga Rela Berburu Undangan hingga Siapkan Baju

500 Pendaki Tim Ekspedisi 81 akan Kibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Arjuno

Meriahkan HUT RI, Kemenbud Gelar Cultural Fair Day, Sajikan Ragam Produk dan Karya Budaya

Kematian Arsitek Ekonomi Zhu Rongji Membuka Fase 'Superpolitik' Tiongkok

Pascagempa M6,4 di Simalungun, KAI Divre Sumut Pastikan Jalur Kereta Api Aman

Setu Babakan Adakan Pameran Temporer Tahunan, Hidupkan Mainan Tradisional Betawi

Polisi Gerebek Kasino di Batam, 197 Orang Ditangkap

73 Paskibraka Sulsel Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.