Panglima TNI Tegaskan: TNI yang Menduduki Jabatan Sipil Harus Mundur Atau Pensiun Dini
Senin, 10 Mar 2025, 22:10 WIBPanglima TNI Tegaskan: TNI yang Menduduki Jabatan Sipil Harus Mundur Atau Pensiun Dini
(Puspen TNI). Menanggapi pertanyaan publik, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa setiap prajurit yang menduduki jabatan sipil, harus melalui ketentuan hukum yang berlaku. Penegasan ini disampaikan untuk memberikan penjelasan kepada publik mengenai proses pengalihan status prajurit TNI ke jabatan sipil di luar struktur TNI, pernyataan tersebut disampaikan di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Dalam keterangannya, Panglima TNI menyampaikan penekanan bahwa Prajurit TNI yang berdinas di Kementerian/Lembaga lain diluar ketetapan pasal 47 ayat 2, UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, maka harus pensiun dini/mengundurkan diri, "TNI aktif yang berdinas di Kementerian/Lembaga lain, harus mengundurkan diri/pensiun dini dari dinas aktif", ungkap Panglima TNI
Prajurit yang menempati jabatan sipil di luar struktur TNI harus mengundurkan diri atau mengajukan pensiun dini dari dinas militer. Hal ini menjadi syarat mutlak agar tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan yang mengatur kedudukan dan peran prajurit TNI.
Prajurit yang mengajukan pengunduran diri akan menjalani proses administrasi yang seluruhnya berada di bawah kewenangan pimpinan TNI. Setelah proses pengunduran diri disetujui, maka yang bersangkutan secara resmi berstatus sebagai warga sipil dan tidak lagi memiliki keterikatan dengan tugas, kewajiban, maupun aturan yang berlaku di lingkungan militer.
Dengan penegasan Panglima TNI ini diharapkan tidak ada lagi keraguan atau kesalahpahaman dalam memahami ketentuan hukum yang mengatur transisi prajurit TNI ke jabatan sipil. Prinsip utama yang harus dijunjung tinggi adalah kepatuhan terhadap aturan, profesionalisme, dan integritas institusi TNI sebagai garda terdepan pertahanan negara.
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
-
Polres Malang Siagakan Tim Urai untuk Cegah Kepadatan Arus Lalu Lintas saat Puncak Arus Mudik
-
Penuhi Kebutuhan Logistik Jamaah Haji Indonesia, BPKH Fokus dan Perbesar Peluang Kolaborasi
-
Presiden Prabowo Hubungi Dua Bupati Aceh yang Masih Terisolasi
-
Penjabat Gubernur: Terus Kembangkan Potensi Pariwisata Papua
-
Neymar Perpanjang Kontrak di Santos hingga 2026, Bidik Kembali ke Piala Dunia
-
Panglima TNI dan SAG IKAHAN Bahas Penguatan Nilai-Nilai Kebangsaan
-
Panglima TNI Hadiri Raker dengan DPR RI Bahas Isu Strategis Pertahanan dan Keamanan Nasional
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.