Manajemen Persela Terima Keputusan Komite Banding PSSI

Minggu, 09 Mar 2025, 23:03 WIB

Lamongan - Manajemen Persela Lamongan menyatakan menerima keputusan Komite Banding Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang menolak pengajuan permohonan keringanan terkait hukuman Komite Disiplin (Komdis) akibat kericuhan yang terjadi saat melawan Persijap Jepara di Stadion Tuban Sport Center (TSC), Jawa Timur, Selasa (18/2).

1741535423_cf3c0ec2c77d8d038679.jpg

Ket. Foto: — Sumber: Antara

Manajer Persela Fariz Julinar Maurisal saat dikonfirmasi di Lamongan, Jawa Timur, Minggu, mengatakan bahwa keputusan Komite Banding PSSI tersebut menjadi bagian dari pembelajaran internal klub dalam upaya membangun sepak bola yang lebih baik.

"Ini pembelajaran untuk kami semua bersama. Saya tahu semua cinta Persela, begitu pun saya, Namun apapun hasil keputusan dari PSSI harus kami terima," ujarnya.

Selain itu, Ia menyadari bahwa keputusan tersebut merupakan upaya dari federasi untuk melakukan perbaikan atau transformasi sepak bola di Indonesia.

"Kami sadar keputusan federasi ini demi kemajuan sepak bola di Indonesia," katanya.

Dia menambahkan jika saat ini pihak Manajemen Persela Lamongan tengah mengevaluasi dan melakukan langkah-langkah yang akan diambil untuk ke depan untuk memastikan perbaikan dan pengelolaan pertandingan termasuk para suporter atau pendukung.

Dalam dokumen resmi yang dirilis PSSI, Komite Banding menyatakan bahwa keputusan yang diambil telah mempertimbangkan sejumlah faktor yang memberatkan.

Salah satunya adalah dampak negatif dari kerusuhan yang terjadi pada citra sepak bola nasional, serta kegagalan panitia dalam mengelola suporter.

Kerusuhan yang terjadi dalam pertandingan Persela Lamongan lawan Persijap Jepara itu tidak hanya mencoreng wajah persepakbolaan nasional, tetapi juga menunjukkan kurang optimalnya pembinaan suporter oleh tim.

Selain itu, hal yang memberatkan lainya adalah sebelumnya Panpel Persela juga pernah dijatuhi sanksi atas pelanggaran serupa berdasarkan Keputusan Komite Disiplin PSSI Nomor 032/L2/SK/KD-PSSI/X/2024 pada 10 Oktober 2024.

Dengan mempertimbangkan bukti dan fakta yang ada, Komite Banding PSSI akhirnya memutuskan dua poin utama dalam suratnya, yakni menolak permohonan banding yang diajukan Panitia Pelaksana Persela Lamongan secara keseluruhan.

Kedua, menguatkan keputusan Komite Disiplin PSSI Nomor 188/L2/SK/KD-PSSI/I/2025 yang diterbitkan pada 21 Februari 2025, dengan perbaikan pada kualifikasi pelanggaran disiplin.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Ones

Berita Terbaru

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.