Pembelajaran Selama Ramadan Dinilai Membingungkan Sekolah
Jumat, 07 Mar 2025, 03:03 WIBPembelajaran selama Ramadan dinilai membingungkan sekolah karena penentuan waktu pembelajaran yang ditetapkan terkesan tidak professional baik dari perencanaan maupun koordinasinya.
JAKARTA - Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, menilai pembelajaran selama bulan Ramadan membingungkan sekolah. Menurutnya, penentuan waktu pembelajaran terkesan tidak Âprofesional.

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim. Foto Istimewa
âTerkesan tidak profesional dalam membuat perencanaan dan buruknya koordinasi serta harmonisasi kebijakan di internal kementerian,â ujar Satriwan, kepada Koran Jakarta, Kamis (6/3).
Dia menjelaskan, awalnya pemerintah memutuskan libur Idul Fitri tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2,3,4,7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idul Fitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025.
SEB tersebut, lanjut Satriwan, direvisi melalui terbitnya SEB 3 Menteri Nomor 4 Tahun 2025. Berdasarkan SEB tersebut, libur Idul Fitri bagi sekolah menjadi tanggal 21, 22, 24, 25, 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 5, 7, dan 8 April 2025.
âIni membuat sekolah, guru, dan orang tua murid bingung. Apalagi sebenarnya sekolah-sekolah sudah membuat jadwal menyesuikan SEB 3 Menteri yang awal keluar per 20 Januari lalu itu,â jelasnya.
Secara terpisah, Menteri Pendidikan Dasar dam Menengah (Mendikdasmen), Abdul Muâti, mengatakan, dalam SEB 3 Menteri yang baru, pembelajaran selama Ramadan digelar tanggal 6 Maret sampai dengan tanggal 20 Maret 2025. Pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah satuan pendidikan keagamaan.
âSelain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia, dan kepribadian utama,â Âkatanya.
Memperlancar Mudik
Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, menyatakan, keputusan ini sangat penting dan strategis untuk memperlancar arus mudik Lebaran 2025. Menurutnya, libur sekolah pada periode tersebut akan mengurangi kepadatan lalu lintas dan mendukung kelancaran perjalanan bagi masyarakat yang akan merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman.
âLangkah ini menunjukkan sinergi yang kuat antarkementerian dalam mewujudkan mudik Lebaran yang aman, nyaman, serta lancar bagi seluruh masyarakat Indonesia,â ucapnya.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) strategi memperlancar mudik juga ditambah dengan fleksibilitas kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana diatur Surat Edaran Menpan RB No. 2 Tahun 2025, yang menetapkan kebijakan Flexible Working Arrangement pada 24-27 Maret 2025. Dalam surat tersebut, Flexible Working Arrangement bagi ASN itu telah ditetapkan mulai 24-27 Maret 2025.
âRentang waktu yang lebih panjang ini diharapkan dapat mengurangi risiko penumpukan di jalur mudik maupun arus balik,â tuturnya. ruf/S-2
- Pembelajaran Selama Ramadan
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.