• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Kenali Makanan Mengandung ...

Kenali Makanan Mengandung Bahan Berbahaya

Jumat, 07 Mar 2025, 13:44 WIB

GORONTALO -  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Gorontalo mengajak warga untuk mengenali penyalahgunaan bahan kimia berbahaya yang digunakan dalam pangan.

"Ada beberapa cara untuk mengenali bahan kimia berbahaya pada pangan seperti bahan formalin dan boraks," kata Kepala BPOM Provinsi Gorontalo Stepanus Simon Sesa di Gorontalo, Jumat.

Ket. Foto: bakso — Sumber: ist

Stepanus mengatakan, formalin adalah cairan yang tidak berwarna, mudah larut dalam air dan alkohol, serta memiliki bau yang sangat menyengat. Formalin digunakan sebagai bahan perekat untuk kayu lapis, desinfektan untuk peralatan rumah sakit, dan pengawet mayat.

Ia menjelaskan beberapa penyalahgunaan formalin pada pangan, di antaranya jika digunakan pada mi basah maka mi tersebut tidak lengket, tidak mudah putus, lebih mengkilat, bau khas formalin serta bertahan lebih dari satu hari pada suhu ruang atau suhu kamar.

Selanjutnya untuk tahu berfomalin, biasanya memiliki bau khas formalin, tidak mudah hancur. Bertahan lebih dari satu hari pada suhu ruang atau suhu kamar. Sedangkan untuk ikan asin berfomalin tidak dihinggapi oleh lalat dan mengeluarkan bau khas formalin.

Stepanus menjelaskan, bahaya formalin menyebabkan iritasi saluran pernapasan, reaksi alergi, merusak fungsi hati, jantung, otak, ginjal, syaraf. Konsumsi dalam jangka panjang dapat menyebabkan kanker.

Boraks adalah senyawa berbentuk kristal putih. Turunan boraks yang sering disalahgunakan, yaitu bernama pijer atau bleng. Bentuknya panjang dan berwarna agak kuning. Bleng adalah bentuk tidak murni dari asam borat.

"Boraks biasa digunakan untuk bahan pembuat detergen, bahan solder, pengawet kayu, dan antiseptik kayu. Boraks dilarang digunakan untuk pangan karena berbahaya bagi kesehatan," ungkap Stepanus.

Adapun beberapa ciri bahan pangan yang mengandung boraks diantaranya jika pada mi basah, bakso, lontong, cilok, dan otak-otak yang memiliki tekstur sangat kenyal, tidak lengket, tidak mudah putus.

Kemudian jika terdapat boraks pada kerupuk rambak yang terbuat dari tepung dan gendar, maka akan terasa getir.

Ia menambahkan bahaya penggunaan boraks pada bahan pangan yang menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan, iritasi kulit dan mata, mual, dan sakit kepala.

"Konsumsi dalam jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan ginjal, kegagalan sistem sirkulasi akut bahkan kematian," pungkas dia.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Berita Terbaru

Perang Dagang AS-Kanada Memanas: Mark Carney Siapkan Bea Masuk Produk Washington

Xabi Alonso Yakin Cole Palmer Tampil Menawan Bersama Chelsea Jelang Laga Lawan Fulham

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.