Dinkes Kapuas Bersama BPOM Melakukan Pengawasan Makanan di Tiga Tempat
- BPOM
- Dinkes Kapuas
KUALA KAPUAS– Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya melakukan pengawasan makanan di Bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah.

Ket. Dinas Kesehatan Kapuas bersama BPOM Palangka Raya melakukan pengawasan makanan di Pasar Ramadhan Kuala Kapuas, Rabu (5/3/2025).
Doc: ANTARA
“Kita bersama BPOM Palangka Raya melakukan pengawasan makanan di tiga tempat yang menjadi target pemeriksaan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kapuas, dr Tonun Irawaty Panjaitan, di Kuala Kapuas, Jumat (7/3).
Menurut dia, tiga tempat yang menjadi sasaran itu di gudang penyimpanan makanan kemasan yang ada di Kota Kuala Kapuas, toko grosir besar di pasar dan Pasar Ramadhan yang ada di kawasan Stadion Panunjung Tarung Jalan Maluku Kuala Kapuas.
Dalam pengawasan makanan tersebut, katanya, ada dua tempat yang masih didapati makanan-makanan kedaluwarsa, serta melakukan penyimpanan yang tidak sesuai dengan standar operasi prosedur (SOP).
“Untuk Pasar Ramadhan sendiri, setelah dilakukan pemeriksaan ada tiga puluh dua sampel dari dua puluh pedagang dengan pengujian empat parameter, dan didapat hasil, ada tiga puluh satu memenuhi syarat, dan satu tidak memenuhi syarat, dan itu sudah kita edukasi,” katanya menjelaskan.
Dengan adanya pengawasan ini, diharap agar masyarakat lebih selektif membeli makanan-makanan kemasan di toko, sehingga dapat terlebih dahulu melihat makanan yang kedaluwarsa, komposisi makanan, kemasan, bentuk serta warna.
Kemudian, diimbau juga agar para pedagang menggunakan bahan makanan yang sesuai dengan kaidah kesehatan, keamanan pangan, penyimpanan dan pendistribusian yang benar.
Anda mungkin tertarik:
“Untuk takjil yang dijual di Pasar Ramadhan aman untuk kita konsumsi,” ujar Tonun Irawaty Panjaitan.