Orang Tua Harus Punya Kecakapan Literasi Digital
Jumat, 28 Feb 2025, 06:23 WIBJAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan, Kementerian Koordinator Bidnag Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Woro Srihastuti Sulistyaningrum mengatakan orang tua harus memiliki kecakapan literasi digital. Menurutnya, hal tersebut penting agar orang tua mampu mendampingi anak dalam mengakses internet.
âKita perlu kehadiran orang dewasa, tapi harus sudah teredukasi dan terliterasi dan paham bahaya internet bagi anak-anak,â ujar Woro, dalam Peringatan Safer Internet Day 2025, di Jakarta, Kamis (27/2).
Dia menyebutkan, data UNICEF yang mencatat tidak sampai 40 persen orang tua yang punya pengetahuan cukup tentang internet. Sedangkan, hanya 37,5 persen anak yang merasa sudah mendapat informasi tentang cara berinternet yang nyaman.
Woro menambahkan, penyedia platform internet sudah membangun sistem perlindungan anak. Meski demikian, sistem tersebut belum terinformasikan dengan baik sehingga belum teraplikasi akan optimal.
âIni artinya ada keprihatinan juga bagaimana kita minta orang tua untuk mendampingi, tapi tidak lebih 40 persen yang bisa mendampingi mereka,â jelasnya.
Hak Anak
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dian Sasmita, menilai, rencana pemerintah mengatur aktivitas internet anak jangan sampai merenggut hak anak. Menurutnya, pembatasan harus berbasis pada kajian-kajian ilmiah.
Dia menambahkan, pihaknya telah menyebarkan survei singkat untuk orang tua dan anak. Dalam survei tersebut pihaknya memberikan beberapa saran yang terkait dengan umur ideal menggunakan media sosial.
"Sebaiknya kalau ini akan dibuat sebuah regulasi, harusnya berbasis pada kajian ilmiah, sehingga tidak berdasarkan subjektivitas satu atau dua pihak saja," terangnya.
Dia menegaskan, pembatasan media sosial juga mesti mempertimbangkan empati untuk memastikan keamanan dan kenyamanan anak. Menurutnya, semua pihak mesti turut memastikan hal tersebut, termasuk upaya pemerintah dalam meningkatkan kemampuan pengasuhan orang tua.
"Kita harus memastikan anak benar-benar terlindungi, keamanannya bagaimana, tidak kemudian membuat kebijakan, malah menimbulkan diskriminasi terhadap anak-anak yang lain," tuturnya.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Bupati Mimika Marah Besar, 21 OPD Terancam Evaluasi Gara-Gara Telat Lapor LAKIP, Siapa Saja?
-
KKP Bekali Pengurus KNMP Teknik Pengelolaan Gudang Beku
-
Insiden Maybrat: Dua Prajurit TNI Angkatan Laut Gugur, Gubernur Papua Barat Daya Angkat Bicara
-
MediaTek Gandeng Starlink Hadirkan Layanan Satelit Darurat pada Perangkat Seluler
-
BMKG: Sebagian Jakarta Bakal Dilanda Hujan Petir pada Sabtu Pagi
-
Ngabuburit Sambil Belanja, Embung di Pasar Ciranjang Dongkrak Ekonomi Warga Selama Ramadhan
-
Bantuan Sosial Kebutuhan Dasar Februari Sudah Cair
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.