Anggota DPR Minta TNI Beri Sanksi Atasan Prajurit yang Menyerang Polres Tarakan
Rabu, 26 Feb 2025, 20:05 WIBJAKARTAâ Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, meminta TNI memberikan sanksi para prajurit TNI serta atasannya yang diduga terlibat dalam kasus penyerangan markas Polres Tarakan, Kalimantan Utara.
Dia mengatakan aksi main hakim sendiri oleh anggota TNI tidak bisa dibiarkan untuk itu, dia meminta harus ada sanksi yang tegas dan terukur bagi anggota yang terlibat.
"Kami mendorong Kodam Mulawarman untuk memeriksa dan memberikan sanksi dua tingkat ke atas mulai Danton dan Danki yang terlibat jika diperlukan," kata Amelia, di Jakarta, Rabu (26/2).
Dia pun sangat menyayangkan peristiwa penyerangan tersebut harus terjadi di antara TNI-Polri. Menurut dia, peristiwa itu sudah bukan sebatas kenakalan prajurit, tetapi sudah mengarah kepada aksi yang merugikan citra TNI di mata publik.
"Kami nyatakan, jangan sampai peristiwa ini terjadi lagi di masa yang akan datang, baik di Tarakan maupun di seluruh Indonesia," kata dia.
Untuk itu, dia mendorong Panglima TNI dan Kapolri untuk meningkatkan pembinaan mental, ideologi, dan disiplin bagi para anggotanya.
Menurut dia, Presiden Prabowo dalam Rapim TNI 2025 sudah memberikan arahan, yang menekankan pentingnya peran TNI dan Polri dalam menjaga eksistensi dan menegakkan kedaulatan negara.
Dia mengatakan TNI dan Polri adalah dua institusi yang merupakan wujud dari kehadiran negara, wujud dari penegakan kedaulatan, serta wujud dari eksistensi negara.
"Sinergitas TNI-Polri sangat dibutuhkan dalam menyukseskan program Asta Cita pemerintah demi kesejahteraan masyarakat," kata legislator yang membidangi sektor pertahanan, luar negeri, dan komunikasi.
Sebelumnya, Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman Mayor Jenderal TNI Rudy Rachmat Nugraha menyatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah prajurit yang diduga terlibat insiden penyerangan Markas Kepolisian Resor Tarakan, Kalimantan Utara.
"Memang benar semalam kami mendapat informasi bahwa di Tarakan terjadi insiden antara oknum anggota TNI dengan Polri, namun itu masih dugaan dan kita masih diperiksa," ujar Pangdam seperti disampaikan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI/Mulawarman Kolonel (Kav) Kristiyanto dalam keterangan yang diterima di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa (25/2).
Dia menyatakan Pangdam telah berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Daerah Kaltara Inspektur Jenderal Polisi Hary Sudwijanto serta Komandan Korem 091/Maharajalila Brigadir Jenderal TNI Adek Chandra Kurniawan yang membawahi wilayah Tarakan untuk menyelesaikan kasus itu.
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
TNI-Polri Siap Bersinergi dalam Patroli Perambahan Hutan di Lampung
-
Italia Harus Bermain Berani dan Cerdas Untuk Mengatasi Jerman
-
Kasad Sebut Pembelian Helikopter Black Hawk Masih dalam Tahap Diskusi
-
Seskab Teddy Sebut Presiden Prabowo Siapkan 82 Profesional Muda Isi Posisi Strategis
-
Rupiah Terus Merosot, Jangan Tutup Mata dengan Problem Internal
-
Meghan Markle Kembali ke Dunia Akting Setelah Delapan Tahun Vakum
-
KPKP Jaktim Berkomitmen Awasi Keamanan Pangan di 6 Pasar Tradisional
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.