Kasus Eks Kasat Reskrim AKBP Bintoro Seret Banyak Pihak

Selasa, 18 Feb 2025, 16:14 WIB

JAKARTA – Perkara yang disandang bekas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mulai menyeret banyak orang.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa saksi lain terkait kasus dugaan penggelapan yang menyeret eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

Ket. Foto: kasus oknum anggota Polri — Sumber: ist

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, saksi tersebut berinisial EDH, JK, dan H.

"Ada pihak lain dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, atas nama saksi H, " katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ade Safri menjelaskan untuk saksi EDH dan JK belum hadir hingga hari ini namun dia masih menunggu kehadiran keduanya.

Masih kita tunggu, sesuai dengan janji yang disampaikan PH (Penasihat Hukum) yang bersangkutan dalam surat konfirmasi kehadiran yang dikirimkan ke Tim Penyidik beberapa waktu lalu.

Ade Safri menjelaskan pemeriksaan para saksi tersebut merupakan tindak lanjut terhadap laporan dari Arif Nugroho yang juga anak petinggi Prodia terkait dengan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang.

Kejadian penggelapan terjadi April 2024, di mana EDH selaku kuasa hukum Arif Nugroho yang menjadi tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan minta untuk menjual mobil milik Arif demi membantu mengurus perkara hukum yang kasusnya ditangani oleh mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro.

Tetapi uang hasil penjualan mobil tersebut tidak diberikan kepada Arif Nugroho, begitu juga dengan mobil lainnya sehingga korban merasa dirugikan sebanyak 6,5 miliar.

Akibatnya Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo menggugat AKBP Bintoro, AKP Mariana, AKP Ahmad Zakaria, Evelin Dohar Hutagalung, Herry dan Dika Pratama, ke PN Jaksel dengan nomor perkara 30/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL. pada Selasa (7/1).

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Berita Terbaru

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.