Pisah Jalan! OJK Ketok Palu, 17 Unit Usaha Syariah Asuransi Berdiri Sendiri

Rabu, 12 Feb 2025, 13:06 WIB

JAKARTA – Spin-off unit usaha syariah dalam industri asuransi berarti pemisahan unit usaha syariah dari perusahaan induknya menjadi entitas yang berdiri sendiri. Biasanya perusahaan induk merupakan perusahaan asuransi konvensional.

Spin-off ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat industri asuransi syariah agar lebih mandiri dan berkembang sesuai prinsip ekonomi Islam.

Ket. Foto: Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (tengah) menghadiri konferensi pers PTIJK 2025 di Jakarta, Selasa (11/2/2025). — Sumber: ANTARA/ Uyu Septiyati Liman.

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keauangan (OJK) Mirza Adityaswara mengatakan terdapat 17 unit usaha syariah (UUS) perusahaan asuransi yang berencana untuk melakukan spin off atau pemisahan unit usaha.

“Berdasarkan RKPUS (Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah) yang telah disampaikan pada 2025 direncanakan terdapat 17 UUS yang akan melakukan spin off dan 5 UUS akan mengalihkan portofolionya kepada perusahaan asuransi syariah yang telah ada,” kata Mirza Adityaswara di Jakarta, Selasa (11/2).

Ia mengatakan 41 perusahaan asuransi dan reasuransi telah menyampaikan RKPUS pada Desember 2023.

Sepanjang 2024, progres RKPUS yang terealisasi berupa satu UUS perusahaan asuransi jiwa telah memperoleh izin usaha asuransi jiwa syariah dan saat ini dalam proses pengalihan portofolio dari UUS kepada perusahaan asuransi jiwa syariah yang baru.

Selain itu, satu UUS perusahaan asuransi umum lainnya telah selesai melakukan pengalihan portofolio kepada perusahaan asuransi syariah yang telah ada.

Mirza menyatakan bahwa secara umum intermediasi sektor jasa keuangan syariah masih tumbuh positif secara tahunan atau year on year (yoy), meskipun Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) melanjutkan pelemahan sebesar 1,78 persen year to date (ytd).

“Dengan pembiayaan perbankan syariah tumbuh 12,33 persen, kontribusi asuransi syariah tumbuh 21,07 persen, dan piutang pembiayaan syariah tumbuh 10,12 persen,” ucapnya.

Terkait bidang Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK), Mirza menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan perwakilan asosiasi dan pelaku usaha jasa keuangan syariah untuk membentuk Organizing Committee Orkestrasi Program Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (OC LIKS).

Ia mengatakan bahwa upaya tersebut juga bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan efektivitas program literasi serta inklusi keuangan syariah.

OC LIKS terdiri dari perwakilan asosiasi dan pelaku usaha jasa keuangan syariah yang bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program literasi dan keuangan syariah lebih terstruktur dan terarah dengan baik.

“OC LIKS diharapkan dapat menjadi koordinator penghubung antara OJK dan PUJK Syariah sekaligus mendorong kolaborasi antara stakeholders (pemegang kepentingan) terkait dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia,” ujarnya.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

BBNKB dan PBBKB Tak Jadi Naik, DPRD dan Pemprov Sulsel Sepakat Membatalkannya.

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Perum Bulog Jamin Ketersediaan dan Kelancaran Distribusi Pangan di NTT

Asap Karhutla Makin Mengkhawatirkan, Dokter Ungkap Cara Lindungi Diri agar Tak Mudah Sakit

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Nyatakan Mulai Bangun PLTS Gajah Mungkur

Harga Ikan Naik, Telur Ayam Jadi Alternatif Lauk Favorit Warga Gorontalo.

Terus Mengguncang, BMKG Catat 7.492 Gempa Susulan di NTT hingga Hari Ini

Mau Jadi Petugas Haji 2027? Pendaftaran Dibuka, Ini Syarat, Formasi dan Honor yang Perlu Diketahui

3.823 Hektare Padi di Tanah Bumbu, 800 Hektare Terdampak Kemarau Panjang.

Dinsos Tangsel Ungkap 5.127 Pemerima Bansos Terindikasi Judol

Cuaca Panas, Pemprov Babel Pangkas Rute Pawai PBB HUT Ke-81 RI Jadi 4 Km.

Wali Kota Banda Aceh: Aceh Butuh Kebijakan Tepat Hadapi Dinamika Masyarakat.

5 Rumah Sakit Tipe D di Maluku Naik Jadi Tipe C pada 2026, Pelayanan Diperkuat.

Karena Kerap Tercemar, Perumda Tirta Patriot Bekasi akan Ubah Teknologi Pengolahan dan Sumber Air Baku

Pemkab Nduga Salurkan Bantuan Sarana Perikanan untuk Kembangkan Usaha Masyarakat.

Kemenhut Kerahkan 5.000 ASN Bantu Penanganan Karhutla

Kabut Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Banjarbaru, 10 Penerbangan Terdampak.

Pemprov Banten Gelar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Usai Ditinjau Tim Gabungan, Pemkab Bogor Hentikan Produksi Minuman Beralkohol di Citeureup

Pemkot Bekasi Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Bantaran Kali

Pemkot Bogor Dorong Pengembangan Wilayah Timur Melalui Penyelesaian Pembangunan Jalan R3

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.