Pemerintah Kota Semarang Perbaiki Jalan Terdampak Genangan dan Banjir
Rabu, 12 Feb 2025, 21:05 WIBSEMARANGâ Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, melakukan perbaikan terhadap jalan-jalan yang rusak dan berlubang terdampak genangan dan banjir yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, Suwarto, Rabu (12/2), menegaskan bahwa perbaikan jalan berlubang telah dilakukan dengan berbagai metode, seperti Asphalt Concrete â Wearing Course (AC-WC) dan metode manual lontang-lanting.
Menurut dia, langkah tersebut dilakukan bertahap dan akan terus berlanjut dalam beberapa minggu ke depan untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Dia mengatakan dalam menangani perbaikan jalan, DPU Kota Semarang menerapkan strategi berbasis kondisi cuaca dan jenis perkerasan jalan.
Dia menjelaskan bahwa aspal menjadi pilihan utama karena fleksibilitasnya, namun memiliki kelemahan terhadap genangan air, sedangkan beton lebih kuat dan tahan lama, tetapi lebih mahal serta kurang nyaman bagi kendaraan di dalam kota.
Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa kombinasi aspal dan beton digunakan secara tepat guna menyesuaikan kebutuhan setiap lokasi.
"Soal perbaikan jalan, tantangan utamanya adalah musim hujan. Aspal mudah rusak kalau sering tergenang air. Makanya, kami prioritaskan perbaikan di musim kemarau agar hasilnya lebih optimal," katanya.
Lebih jauh, Suwarto menerangkan beberapa titik yang telah mendapatkan perbaikan, antara lain sebagian Jalan Pandanaran, Jalan Pemuda, Jalan Prof. Hamka, Jalan Piere Tendean, Jalan KH Ahmad Dahlan, Gombel Lama, Simongan dan jalan-jalan kecil di berbagai titik seperti Grafika.
Selain itu, DPU Kota Semarang juga menggelar rapat koordinasi untuk menentukan strategi peningkatan jalan di Gunungpati dan area lain yang sudah didata bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang.
Anggaran pemeliharaan jalan telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Semarang Tahun 2025.
Khusus untuk perbaikan rutin, DPU Kota Semarang memastikan bahwa anggaran ini digunakan secara optimal untuk perawatan dan peningkatan infrastruktur jalan demi kelancaran mobilitas masyarakat.
Dia mengakui, selama ini sebagian masyarakat belum memahami bahwa tidak semua jalan di Kota Semarang menjadi tanggung jawab DPU Kota Semarang.
Ia pun menjelaskan mengenai pembagian kewenangan jalan di mana jalan lingkungan menjadi kewenangan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.
"Sementara untuk jalan kota merupakan kewenangan DPU Kota Semarang. Adapun jalan provinsi merupakan kewenangan Dinas Bina Marga Provinsi Jateng,sedangkan jalan nasional menjadi kewenangan Balai Besar Jalan Nasional," katanya.
Dengan adanya pembagian itu, masyarakat diharapkan dapat melaporkan kondisi jalan ke instansi yang sesuai agar perbaikan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
Ia memastikan komitmen DPU Kota Semarang untuk terus memperbaiki infrastruktur jalan dengan pendekatan strategis, dengan perbaikan dilakukan secara bertahap sesuai dengan prioritas, anggaran, dan kondisi lapangan.
"Dengan strategi yang tepat, kualitas jalan di Kota Semarang diharapkan terus meningkatsehingga masyarakat dapat berkendara dengan lebih aman dan nyaman," katanya.
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Luar Biasa! Ribuan Warga Antusias Ikuti Upacara, Istana Sampai Beri Ucapan Terima Kasih
-
Korsel Targetkan Pendaratan di Bulan pada 2030
-
Di Depan Pebisnis AS, Prabowo Menegaskan RI Menarik untuk Investasi
-
Heboh! Karawang Jadi Tujuan Gelandangan dan Pengemis dari Luar Daerah, Penghasilan Tembus Rp150 Ribu Sehari
-
Semarang Night Carnival 2026 Diguyur Hujan Deras, Acara Ulang Tahun Kota ke-479 Sempat Dihentikan
-
Soal Konflik di Iran: Jusuf Kalla Sebut Indonesia Harus Bersikap Tegas
-
"Thuk" Kali Wonosari, Oase Harapan Warga Gunungkidul saat Kekeringan Kemarau
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.