BUMD IPO, Saham Pemprov Tetap Mayoritas

Senin, 12 Okt 2026, 01:10 WIB

JAKARTA – Dua BUMD, Bank Jakarta dan PAM Jaya akan melanti ke bursa melalui IPO. Meski begitu, Pemprov Jakarta tetap akan mengendalikan keduanya. “Pemerintah Provinsi Jakarta tetap akan menjadi pemegang saham mayoritas kedunya,” tutur Gubernur Jakarta, Pramono Anung, Minggu.

Pramono mengatakan, rencana IPO Bank Jakarta dan PAM Jaya merupakan bagian dari upaya memperkuat pengelolaan perusahaan daerah. Namun, keterlibatan investor publik tidak boleh mengurangi kewenangan Pemprov dalam menentukan arah kebijakan dan keputusan strategis perusahaan.

Ket. Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. — Sumber: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri

“Untuk IPO Bank Jakarta dan PAM Jaya, Pemprov harus mayoritas. Ketentuan ini diatur dalam Perda yang kita usulkan, sehingga tidak ada ruang pengalihan pengelolaan atau kewenangan kepada pihak lain,” ujar Pramono. Menurutnya, ketentuan mengenai kepemilikan saham mayoritas oleh Pemprov akan diperkuat melalui peraturan daerah (Perda).

Dengan demikian, meski sebagian saham kedua BUMD tersebut nantinya ditawarkan ke masyarakat dan investor di pasar modal, kendali pemerintah daerah tetap terjaga. Melalui IPO, Bank Jakarta dan PAM Jaya diharapkan dapat meningkatkan transparansi, memperkuat akuntabilitas, serta mendorong profesionalisme dalam pengelolaan perusahaan.

Sebagai perusahaan terbuka, keduanya juga dituntut memenuhi ketentuan keterbukaan informasi dan menjalankan tata kelola sesuai regulasi pasar modal. Meski membuka peluang kepemilikan saham kepada publik, Pemprov tetap ingin memastikan kedua BUMD menjalankan fungsi strategisnya bagi masyarakat Ibu Kota.

Selain itu, Pramono mengutarakan, tengah menyiapkan langkah penguatan kelembagaan dan permodalan secara signifikan terhadap Bank Jakarta. Dia mengusulkan peningkatan modal dasar Bank Jakarta secara signifikan guna menopang rencana ekspansi bisnis dan memperkokoh permodalan. Diharapkan modal dasar naik dari Rp11,5 triliun menjadi Rp26 triliun. Sedangkan modal disetor sebesar Rp6,578 triliun. Hal tersebut disampaikannya saat mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah belum lama.

Direktur Utama Bank Jakarta, Agus H Widodo menambahkan, suntikan permodalan dan penguatan struktur kelembagaan baru ini diproyeksikan menjadi motor penggerak utama Bank Jakarta untuk memperbesar kapasitas usaha. Penguatan permodalan juga mengoptimalkan penyaluran kredit. Jangkauan pasar lebih luas dan memperkokoh struktur permodalan. “Tujuan akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi Jakarta secara berkelanjutan,” ujar Agus.

Pramono menjelaskan, Bank Jakarta merupakan pionir Bank Pembangunan Daerah Indonesia yang telah beroperasi sejak 11 April 1961. Sebagai bagian dari penguatan kapasitas, dilakukan perubahan nama PT Bank DKI menjadi Bank Jakarta. Selain itu, juga ada penyesuaian bentuk badan hukum menjadi PT Bank Jakarta Perseroda. Menurutnya, penyesuaian bentuk badan hukum menjadi perseroan daerah dilakukan untuk memenuhi ketentuan hukum dan memperkuat identitas bank BUMD tersebut. Meski berkedudukan utama di Jakarta, bank ini memiliki ruang lingkup bisnis yang lebih luas. Cabang bisa dibuka di dalam maupun di luar negeri.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Bank Jakarta bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI mengucurkan pembiayaan sindikasi sebesar Rp2,11 triliun untuk mendukung pembangunan tujuh proyek infrastruktur prioritas di Jakarta. Tujuannya, untuk mempercepat pembangunan transportasi, hunian layak, serta sarana pengendalian banjir Ibu Kota.

Dari total pembiayaan tersebut, Bank Jakarta menyediakan dana Rp1 triliun. Sedangkan PT SMI memberikan dukungan maksimal Rp1,11 triliun. Kerja sama ini menjadi bentuk sinergi lembaga pembiayaan pemerintah dengan bank pembangunan daerah dalam memperkuat alternatif pendanaan pembangunan.

Pembiayaan sindikasi tersebut mencakup tujuh kegiatan infrastruktur. Mereka adalah pembangunan Flyover Latumeten, Gedung Batavia Dinas Teknis Jatibaru, dan Rumah Susun Padat Karya Tahap II. Selanjutnya, Rumah Susun Rorotan IX Tahap I,pembangunan waduk, situ, dan embung. Ada juga untuk polder, kolam retensi, tanggul, dan pengendali banjir Pesisir Pantai Tahap III.

  • IPO BUMD

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.