Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2025 Sudah Ditetapkan Pemerintah, Berapa Hari?
Selasa, 11 Feb 2025, 12:45 WIBPenerbitan SKB Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024, dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Mengutip pengumuman di laman resmi Sekretariat Kabinet RI, berdasarkan SKB tersebut, jumlah hari libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari.
âPenetapan tanggal 1 Ramadan 1446 Hijriah, Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, dan Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama,â bunyi SKB yang ditandatangani pada tanggal 14 Oktober 2024 tersebut.
Namun, dalam SKB telah ditetapkan hari libur nasional untuk hari raya Idul Fiitri 1446 Hijriah atau tahun 2025 jatuh pada tanggal 31 Maret-1 April (Senin-Selasa). Sementara cuti bersama dalam rangka hari raya Idul Fitri ditetapkan tanggal 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin).
Menurut SKB tersebut, pelaksanaan cuti bersama sebagaimana dimaksud mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan.
Selanjutnya, pelaksanaan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan pelaksanaan cuti bersama bagi lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing.
âKeputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,â bunyi SKB.
- Hari Raya Idul Fitri
- Cuti Bersama Lebaran
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Arab Saudi, UEA, Qatar, dan Bahrain Rayakan Idul Fitri pada Jumat 20 Maret
-
Rayakan Lima Tahun Young Health Programme, AstraZeneca dan Plan Indonesia Perkuat Peran Generasi Muda dalam Pencegahan Penyakit Tidak Menular
-
Pertamina Siagakan 57 SPBU Buka 24 Jam di Bali Jelang Nyepi dan Idul Fitri
-
DKI Akan Beri Buruh Insentif Transportasi hingga BPJS Kesehatan
-
Panen Medali di POPNAS XVII 2025, Gubernur Pramono Gelontorkan Rp10,8 Miliar Atlet Berprestasi
-
Kemenhub Sediakan Mudik Gratis Natal dan Tahun Baru 2026, Kuota Sebanyak 33 Ribu Orang dan 5.628 Sepeda Motor
-
Australia Rayakan Lebaran Hari Ini, Jumat 20 Maret
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.