Otonomi PTNBH Perlu Reorientasi
Minggu, 09 Feb 2025, 19:45 WIBJAKARTA - Otonomi Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTNBH) perlu reorientasi. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Khairul Munadi, mengatakan, pihaknya tengah mengkaji peraturan untuk menghadirkan kelincahan dan kebebasan dalam tatakelola perguruan tinggi, pengembangan akademik, dan variabel lain yang menunjang kontribusi pendidikan tinggi untuk pembangunan.
âNamun kemudian, otonomi ini tidak diartikan meniadakan peran pemerintah dalam konteks pembiayaan pendidikan,â ujar Kahirul, dalam keterangan resminya, Minggu (9/2).
Dia menjelaskan, tatakelola perguruan tinggi yang otonom dan lebih berdampak pada masyarakat menjadi unsur penting yang perlu ditransformasi. Menurutnya, kontribusi perguruan tinggi pada pembangunan dapat meningkatkan kualitas perguruan tinggi secara internal juga memajukan masyarakat sekitar.Â
Khairul melanjutkan, masyarakat juga semestinya menjadi pihak yang lebih merasakan manfaat langsung dari perguruan tinggi yang berorientasi pada pembangunan. Dia mengharapkan perguruan tinggi untuk refleksi dan berkontribusi atas kondisi daerahnya masing-masing.
"Ini menjadi pertanyaan besar, apakah ada korelasi antara kehadiran perguruan tinggi di sebuah wilayah dengan konteks penurunan kemiskinan di wilayah tadi," jelasnya.
Khairul mengatakan, ke depan, aspek tridarma akan dijadikan sebagai tanggungjawab institusi atau lembaga, tidak hanya jadi beban individu. Menurutnya, ketika perguruan tinggi mampu menciptakan riset yang aplikatif, dapat berdampak pada kondisi kesehatan keuangan internal yang lebih besar.Â
âPerlu dipikirkan ulang bagaimana skema pendanaan agar (riset) dapat berdampak langsung, sehingga bisa menjadi generate income pada titik tahun tertentu,â katanya.
Kolaborasi Industri
Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Brodjonegoro, mengatakan, pendidikan tinggi berperan penting dalam membangun ekonomi Indonesia. Pendidikan tinggi dapat berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan, swasembada pangan dan energi, serta hilirisasi komoditas industri di Indonesia.
"Setiap kampus di Indonesia memiliki keunikannya masing-masing dan dengan kemampuannya sangat mungkin membantu industri dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera," ucapnya.
Wamendiktisaintek, Stella Christie mengusulkan untuk diadakannya Academic-Industry Meeting, sebuah forum yang mempertemukan para peneliti dengan dunia usaha guna mempercepat komersialisasi hasil penelitian. Pihaknya juga berencana meluncurkan platform baru yang lebih besar dari Science and Technology Index (SINTA) untuk memperkenalkan hasil penelitian kepada industri, pemerintah, dan masyarakat luas.
"Dengan langkah ini, kita ingin memastikan bahwa inovasi tidak hanya berasal dari industri, tetapi justru dari perguruan tinggi," tuturnya.
- Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH)
- Otonomi PTN
- Kemendiktisaintek
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Kemdiktisaintek Tingkatkan Kolaborasi dengan Inggris Lewat JWG 2025
-
Cegah Banjir, Pemprov DKI Jakarta Lakukan Modifikasi Cuaca Selama Lima Hari
-
Kemendiktisaintek Siapkan Rp75,9 Miliar Bantu Mahasiswa dan Dosen Korban Bencana Sumatera
-
Pemprov Mesti Cermati Serbuan Virus Nipah
-
DKI Bentuk Tim Investigasi Selidiki Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Pemkot Ambon Perkuat Program Pembangunan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
-
Mesir dan PBB Kerja Sama Perkuat Pelaksanaan Gencatan Senjata di Gaza
Berita Terbaru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.