Khofifah Ajak Semua Pihak Bersatu Bangun Jatim Sesudah Putusan Dismissal MK
Kamis, 06 Feb 2025, 01:35 WIBSURABAYA - Gubernur Jawa Timur terpilih Khofifah Indar Parawansa mengajak semua pihak kembali bersatu untuk membangun Jatim sesudah ada putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) untuk perkara nomor 265/PHPU.GUB-XXIII/2025.
âIni adalah kemenangan demokrasi yang melibatkan semua pihak. Terima kasih juga kepada majelis hakim MK yang telah menjalankan tugas mulia menjaga keadilan proses demokrasi,â ujarnya di Surabaya, Rabu (5/2).
Khofifah menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jawa Timur, relawan, tim pemenangan, partai pengusung, hingga pihak yang ikut kontestasi.
Dengan keputusan ini, Khofifah-Emil resmi akan memimpin Jawa Timur untuk lima tahun ke depan, melanjutkan program prioritas dan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat. MK pada Selasa (4/2) menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang diajukan pasangan calon nomor urut 3, Tri Rismaharini (Risma) dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).
Dengan demikian, Khofifah-Emil sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2025â2030 dinyatakan sah.Berdasarkan pleno KPU Jatim, pasangan calon nomor urut 1 yakni Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim memperoleh 1.797.332 suara (8,67 persen), paslon nomor urut 2 (Khofifah-Emil): 12.192.165 suara (58,81 persen) dan paslon nomor urut 3 (Risma-Gus Hans): 6.743.095 suara (32,52 persen).
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Ambisi Messidoro Bawa Dewa United Tampil di ACGL Musim 2025/2026
-
Mensesneg minta kebebasan berpendapat tetap dilandasi tanggung jawab
-
Putusan MK Hapus Presidential Threshold Tuai Tanggapan Positif dari Parpol
-
Inspektorat Nyatakan Pengadaan Mobiler di Rumah Dinas Wagub Babel Langgar Aturan
-
Disnakertrans Jateng: 11 Daerah Jadi Lokasi Survei Upah Minimum Kabupaten
-
Upaya Pemprov Mengatasi Banjir Belum Terlihat
-
Dana Desa Cair Sesuai Regulasi, Menkeu Pastikan Tata Kelola Terjaga
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.