Membatasi Ruang Gerak 'Influencer Skincare'
Rabu, 05 Feb 2025, 19:52 WIBJAKARTA -Â Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) diminta membatasi ruang gerak para influencers yang banyak mempromosikan skincare.
Komisi IX DPR menyoroti maraknya influencer (pemengaruh) di media sosial (medsos) yang menyampaikan kandungan produk obat dan kosmetik tertentu, terutama di sektor skincare.
Isu ini mencuat dalam rapat kerja Komisi IX DPR bersama BPOM di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (5/2/2025).
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh atau Ninik, meminta BPOM untuk lebih aktif memberikan informasi yang akurat terkait obat dan kosmetik melalui media sosial resmi BPOM, ketimbang membiarkan informasi tersebut beredar melalui influencer yang belum tentu memiliki pemahaman yang memadai.
"Saya melihat media sosial BPOM juga cukup masif ya. Kita juga bisa menggunakan teman-teman di Komisi IX,â jelas Ninik. Jadi, ketika ada mulai yang bergejolak, ada influencer mengungkapkan bahwa ini mengandung begini-begini, silakan langsung diklarifikasi di medsos BPOM.
Jadi, tidak perlu ada lagi klarifikasi antarinfluencer, tapi informasinya langsung dari BPOM.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan tidak pernah memberikan legitimasi kepada influencer untuk menyampaikan informasi terkait kandungan obat dan kosmetik kepada publik.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Austria vs Yordania: Duel Gaya Berbeda, Burschen Uji Ambisi Melawan Tim Debutan
-
Tak Hanya Asia, Kini Investor Hungaria Berebut Peluang di KEK Batang
-
Brigade Kembali Buka Jalur Pendakian Gunung Dempo
-
Bertemu BTS Saat Final Piala Dunia, IShowSpeed Melompat Kegirangan di Belakang Panggung Stadion
-
Bakom RI Ungkap Realisasi Program 3 Juta Rumah Baru Capai 324.213 Unit
-
Mahasiswa Kedokteran UNNES Belajar Riset Herbal
-
BMHS Bangun Fasilitas Skybridge untuk Tingkatkan Mobilitas Pasien dan Tenaga Medis
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.