Membatasi Ruang Gerak 'Influencer Skincare'
Rabu, 05 Feb 2025, 19:52 WIBJAKARTA -Â Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) diminta membatasi ruang gerak para influencers yang banyak mempromosikan skincare.
Komisi IX DPR menyoroti maraknya influencer (pemengaruh) di media sosial (medsos) yang menyampaikan kandungan produk obat dan kosmetik tertentu, terutama di sektor skincare.
Isu ini mencuat dalam rapat kerja Komisi IX DPR bersama BPOM di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (5/2/2025).
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh atau Ninik, meminta BPOM untuk lebih aktif memberikan informasi yang akurat terkait obat dan kosmetik melalui media sosial resmi BPOM, ketimbang membiarkan informasi tersebut beredar melalui influencer yang belum tentu memiliki pemahaman yang memadai.
"Saya melihat media sosial BPOM juga cukup masif ya. Kita juga bisa menggunakan teman-teman di Komisi IX,â jelas Ninik. Jadi, ketika ada mulai yang bergejolak, ada influencer mengungkapkan bahwa ini mengandung begini-begini, silakan langsung diklarifikasi di medsos BPOM.
Jadi, tidak perlu ada lagi klarifikasi antarinfluencer, tapi informasinya langsung dari BPOM.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan tidak pernah memberikan legitimasi kepada influencer untuk menyampaikan informasi terkait kandungan obat dan kosmetik kepada publik.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Kemenpar Ajak Masyarakat dan Wisatawan Semarakkan Bintan Trekking 2025
-
Bantuan untuk Pembangunan Rumah Korban Gempa Pulau Sapudi Sumenep
-
Kapan Dana KJP Plus November 2025 Cair? Simak Jadwal dan Cara Cek Penerima Terbarunya
-
Google Maps Makin Pintar: Navigasi Didukung Gemini AI Bikin Nyasar Jadi Masa Lalu
-
BP Tapera Perluas Akses Fasilitas bagi Likuiditas Pembiayaan Perumahan
-
Dinilai Mengancam Mata Pencaharian, Pedagang Kecil se-Jakarta Konsolidasi Tolak Ranperda KTR
-
Komentar Kevin Diks Soal John Herdman: Perbandingan dengan Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.