Dikebut Penyelesaiannya, Revisi UU Perkoperasian Bakal Disahkan Maret
Selasa, 04 Feb 2025, 00:00 WIBJAKARTA - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian (RUU Perkoperasian) rampung dan bisa disahkan oleh legislator pada Maret 2025.
âRUU Perkoperasian telah masuk dalam agenda rapat Baleg DPR-RI untuk masa sidang I tahun sidang 2024-2025 periode 21 Januari-20 Maret 2025. RUU Perkoperasian ditargetkan untuk dapat disahkan pada akhir masa sidang I pada bulan Maret 2025," kata Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop Henra Saragih di Jakarta, Senin (3/2).
Dia menjelaskan terdapat lima tujuan utama RUU Perkoperasian ini segera diselesaikan untuk dapat disahkan.
Pertama, RUU Perkoperasian diperlukan agar kelembagaan dan usaha koperasi dapat sejalan dengan berbagai perubahan dan perkembangan zaman. Dengan begitu diharapkan koperasi dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan sebagaimana yang terjadi di berbagai negara besar.
Kedua, agar ada perlindungan terhadap anggota koperasi atau masyarakat semakin meningkat dan lebih baik khususnya terhindar dari praktik kecurangan atau penyelewengan oleh pengurus koperasi sebagaimana yang terjadi di beberapa koperasi bermasalah yang kini sedang ditangani pihaknya.
Ketiga, agar koperasi sektor riil tumbuh dan berkembang sehingga dapat menjadi backbone ekonomi masyarakat.
Keempat, supaya koperasi memiliki ekosistem yang baik agar dapat tumbuh kuat sehingga dibutuhkan lembaga pengawas, lembaga penjamin simpanan dan lembaga-lembaga lainnya.
Kelima, agar koperasi memiliki lapangan bermain (playingfield) yang setara dengan pelaku usaha lain seperti swasta.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pengamanan Jakarta Ditingkatkan Lewat Patroli Gabungan Skala Besar
-
Sertijab Kepala BRIN
-
Proliga 2026: Livin' Mandiri Tekuk Popsivo Polwan di Penutup Seri Bandung
-
IHSG Hari Ini Tersandung Aksi Profit Taking, Investor Pilih Amankan Cuan
-
Kejar Target, Menkop Sebut 27.000 Koperasi Desa Merah Putih Sudah Selesai Dibangun, 35.000 Lagi Menyusul
-
Kumamoto Masters Tersisa Gregoria
-
Pemda Harus Siapkan Sumber Dana Alternatif untuk Kemandirian Fiskal
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.