- Home
-
- Luar Negeri
-
- Pengadilan Thailand Izinka...
Pengadilan Thailand Izinkan Mantan PM Thaksin ke Luar Negeri
Sabtu, 01 Feb 2025, 11:41 WIBBANGKOK - Pengadilan Thailand pada Jumat (31/1) memberikan izin kepada mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra untuk meninggalkan negara itu, kata pernyataan pengadilan.
Miliarder berusia 75 tahun itu dipenjara selama delapan tahun karena korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan setelah kembali dari pengasingan dua tahun lalu. Enam bulan kemudian ia diampuni raja.
Tahun lalu, ia didakwa dengan tuduhan lese-majeste atas komentar yang ia buat di sebuah media Korea Selatan sembilan tahun sebelumnya, dan akan diadili pada bulan Juli.
Menurut hukum Thailand, terdakwa yang menghadapi persidangan harus tetap berada di negara tersebut kecuali diberikan izin khusus oleh pengadilan.
Pada hari Jumat, pengadilan memutuskan untuk mengizinkannya pergi. "Manfaat hubungan internasional" menjadi alasan yang dikutip pengadilan, meskipun tidak dijelaskan lebih lanjut tentang tujuan perjalanan tersebut.
Pada bulan Desember, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menunjuk Thaksin sebagai penasihan ASEAN saat ia mengambil alih pimpinan blok regional Asia Tenggara tahun ini.
Meskipun Thaksin sebelumnya mengatakan tidak akan terlibat dalam politik, dia tetap aktif, termasuk berkampanye untuk partai lamanya, Pheu Thai.
"Pengadilan telah mempertimbangkan dan mengizinkan terdakwa meninggalkan kerajaan antara tanggal 2 hingga 3 Juli, yang tidak memengaruhi persidangan," kata pernyataan pengadilan.
Mantan miliarder itu harus melapor kepada pihak berwenang dalam waktu tiga hari setelah kepulangannya.
Thailand memiliki beberapa undang-undang lese-majeste paling ketat di dunia, dengan segala kritik terhadap Raja Maha Vaijralongkorn atau keluarga dekatnya dapat dihukum hingga 15 tahun penjara.
Para kritikus dan kelompok hak asasi mengatakan undang-undang tersebut disalahgunakan untuk membungkam perdebatan yang sah.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Di Tengah Krisis Global, IEA Ajak Dunia Lebih Efisien Pakai Energi Biar Lebih Tahan Banting
-
Tiongkok Peringatkan Risiko Paparan PFAS dari Konsumsi Ikan Laut
-
Pemkab Flores Timur Menyatakan Festival Bale Nagi Berdampak Baik bagi Ekonomi
-
Daftar Tanggal dengan Tiket Kereta Lebaran yang Masih Banyak, Cocok untuk Arus Balik!
-
Era Baru AI: Chatbot Mulai Dipenuhi Iklan Digital
-
DPRD DKI Minta Penanganan Banjir dan Sampah Jakarta Jadi Prioritas RKPD 2027
-
Harga Bawang Merah Antarpulau di Jayapura Capai Rp75.000 Per Kg
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.