Asyik Jadi Lebih Gampang, Polsek Kelapa Gading Buka Layanan SIM Keliling di Akhir Pekan
📅 Minggu, 26 Jan 2025, 00:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/ HO-Polsek Kelapa Gading
Jakarta - Polsek Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara membuka layanan SIM Keliling di Mako Polsek Kelapa Gading bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus mendatangi kantor Satpas di akhir pekan.
"Kami ingin memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kelapa Gading," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Sabtu,
Ia mengatakan dengan adanya layanan SIM Keliling diharapkan proses perpanjangan SIM menjadi lebih mudah, cepat dan nyaman Layanan ini bekerjasama dengan Satpas SIM Polda Metro Jaya.
Menurut dia, dengan layanan SIM Keliling ini Masyarakat cukup membawa dokumen yang diperlukan, yaitu KTP dan SIM lama yang masih berlaku, serta memenuhi persyaratan administrasi lainnya.
"Kami menekankan bahwa layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan C," kata dia.
Ia mengatakan dengan dukungan dari Satpas Polda Metro Jaya, pelayanan SIM Keliling dilengkapi sistem digital yang memungkinkan proses perpanjangan dilakukan dengan cepat.
"Masyarakat tidak perlu khawatir dengan antrean panjang karena prosedur telah dirancang untuk mengoptimalkan waktu pelayanan," kata dia.
Seto Handoko mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan baik dan memastikan semua dokumen yang diperlukan lengkap sebelum datang.
Ia menilai keberadaan SIM Keliling ini mencerminkan komitmen Polsek Kelapa Gading dalam memberikan kemudahan akses pelayanan publik.
Selain itu, langkah ini juga mendukung program kepolisian untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat.
"Kami berharap masyarakat merasa nyaman dan terbantu dengan adanya fasilitas ini," kata dia.
Warga Kelapa Gading Rani (32) menyampaikan kehadiran layanan SIM Keliling di Polsek Kelapa Gading sangat membantu.
"Tidak perlu pergi jauh, cukup ke Polsek. Prosesnya cepat dan petugas yang ramah," kata dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!