Program Kerja Wali Kota Baru Bisa Masuk RKPD Depok

Sabtu, 25 Jan 2025, 04:05 WIB

DEPOK – Program Kerja Wali Kota baru Depok hasil Pilkada Serentak 2024 bisa dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Depok 2026. “Program wali kota baru sudah mulai dimasukkan juga ke RKPD,” jelas Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Bappeda, Mohamad Fahrizal, Jumat.

Program yang dimasukkan antara lain janji pengelolaan kegiatan prioritas dana kelurahan berbasis RW. Penyusunan RKPD 2026 tetap ikuti regulasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Ket. Foto: Tugu selamat datang di Kota Depok. — Sumber: ANTARA/Feru Lantara

Dalam program beberapa tahun ke belakang, dana kelurahan 5 miliar, kini berubah menjadi dana kelurahan berbasis RW, dengan pagu anggaran senilai 300 juta per-RW. Kota Depok saat ini memiliki berjumlah 928 RW.

Rizal mengungkapkan, pengelolaan dana ini berada di kelurahan dengan swakelola tipe IV. Ini mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan.

Menurut Rizal, usulan kegiatan dalam Musrenbang tidak ada lagi menu wajib dan pilihan. Sifatnya terbuka, tiap-tiap RW dibebaskan memilih item kegiatan sesuai dengan kebutuhan lingkungan.

Aspek sarana prasarana bisa berupa perbaikan jalan lingkungan, pembangunan drainase, lapangan olahraga, dan lainnya. “Untuk pemberdayaan masyarakat ada operasional posyandu, pelacakan balita, dan wisata keberagaman,” ujarnya. Ant/G-1

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.