Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Presiden Prabowo Setujui Dana Rp48,8 Triliun untuk Pembangunan IKN Tahap Dua

📅 Sabtu, 25 Jan 2025, 14:36 WIB | Oleh: Tim Penulis
Presiden Prabowo Setujui Dana Rp48,8 Triliun untuk Pembangunan IKN Tahap Dua Doc: ANTARA
Ket. Salah satu tower di IKN yang masih dalam tahap pekerjaan

NUSANTARA - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menyebut dana sebesar Rp48,8 triliun periode 2025-2029 dari APBN yang telah disetujui Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan pembangunan IKN guna mewujudkan Kota Nusantara sebagai ibu kota politik.

Ibu Kota Nusantara (IKN) akan disebut ibu kota politik ketika kawasan itu sudah lengkap semua lembaga atau alat negara, bukan hanya eksekutif, tapi juga yudikatif hingga legislatif.

"Untuk pembangunan tahap dua 2025 - 2029 dibutuhkan dari APBN sebesarRp48,8 triliun dengan target menyelesaikan kompleks legislatif, yudikatif, ekosistem pendukung, dan membuka akses menuju IKN wilayah perencanaan (WP) 2," ujar Basuki di Nusantara, Sabtu (25/1).

Presiden, lanjut Basuki, memerintahkan jajaran yang diantaranya OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum, meninjau kembali desain pembangunan kompleks perkantoran lembaga-lembaga legislatif dan yudikatif di IKN, karena merupakan bagian dari pembangunan tahap kedua IKN.

Ini karena desain dasar untuk ekosistem dan kompleks yudikatif maupun legislatif pernah dibuat oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU), sehingga perlu dilakukan penyesuaian.

Sehari sebelumnya, saat menerima kunjungan kerja dari rombongan MPR RI dan DPD RI di IKN, Basuki juga mengatakan bahwa OIKN dan Kementerian PU dalam waktu dekat segera membentuk tim desain yang nantinya bisa diarahkan oleh presiden terkait penyesuaian desain tersebut.

Ia mengaku mendapat tugas dari presiden untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur ekosistem yudikatif dan legislatif baik untuk kantor dan huniannya dari anggaran sebesar itu.

Anggaran tersebut juga akan digunakan untuk memelihara dan mengelola prasarana maupun sarana di IKN yang sudah selesai, karena pemeliharaan juga penting untuk menjaga aset tetap kondisi baik.

Ia juga mengatakan bahwa OIKN memilki program yang anggarannya dibiayai melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), nilainya mencapai Rp60,93 triliun yang sekarang berproses, yakni akan digunakan membangun 97 tower apartemen dan 129 rumah tapak lagi.

"Kemudian untuk enam proyek KPBU pembangunan jalan dan multi utility tunnel (MUT) sepanjang 138,6 km di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Saat ini yang dikerjakan baru sebagian. Ada pula satu proyek KPBU untuk pembangkit listrik tenaga surya (PLTS)," kata Basuki.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.