Semua Rumah Sakit di Kudus Siap Terapkan KRIS

Minggu, 19 Jan 2025, 17:12 WIB

KUDUS– Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memastikan bahwa semua rumah sakit di kabupaten itu siap menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

"Saat ini sudah semua rumah sakit di Kudus menyiapkan diri dengan membenahi kamar rawat inap standar KRIS," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Andini Aridewi, di Kudus, Minggu (19/1).

Ket. Foto: Arsip - Ruang rawat inap di RSUD Loekmono Hadi Kudus, Jawa Tengah. — Sumber: ANTARA

Dia mengatakan,tentunya semua rumah sakit di Kabupaten Kudus yang berjumlah 11 rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta juga melakukan penyesuaian sarana dan prasarana pendukungnya untuk memenuhi kriteria KRIS.

Untuk rumah sakit pemerintah, maka ruang rawat inap yang harus memenuhi kriteria KRIS sebesar 60 persen, sedangkan swasta sebesar 40 persen.

Apalagi, imbuh dia, pemerintah menargetkan KRIS akan diterapkan di semua rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan paling lambat 30 Juni 2025.

Hal itujuga mengacu pada Pasal 103B Ayat 1 Perpres Nomor 59 Tahun 2024 bahwa standar layanan KRIS akan diberlakukan paling lambat 30 Juni 2025.

Sementara itu, Direktur RSUD Kudus, Abdul Hakam, mengakui sudah menyiapkan anggaran untuk persiapan memenuhi kriteria KRIS.

Dari 12 kriteria, terdapat aturan jumlah tempat tidur setiap kamarnya, dari sebelumnya bisa mencapai 4–6 tempat tidur, nantinya dengan sistem KRIS maksimal akan menjadi empat tempat tidur dalam satu kamar.

Untuk itu, pihaknya akan mengaktifkan ruang Dahlia dua dan tiga, termasuk menambah ruang rawat inap di gedung stroke.

"Kami pastikan sebelum Juni 2025 sudah siap memenuhi 12 kriteria pelayanan standar KRIS," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Direktur RS Mardi Rahayu Kudus, Pujianto, bahwa pihaknya sudah siap, terlebih di RS Mardi Rahayu ada program kamar tersedia tanpa tambah biaya (KT3B).

Bahkan, kata dia, dengan adanya penambahan KT3B tersebut, justru jauh melebihi 40 persen jumlah tempat tidur yang harus disiapkan.

  • Dinkes Kudus

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

613 PKL Kramat Jati Bakal Dipindahkan, Ini 4 Lokasi yang Disiapkan Pasar Jaya

Coco Gauff Juara Cincinnati Open 2026! Tampil Perkasa dan Ukir Prestasi Gemilang

Pedagang Ikan Pasar Kramat Jati Bakal Direlokasi, Ini Persiapannya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.