Pj Gubernur Jabar: Aturan Perumahan Jangan Rugikan Konsumen

Jumat, 17 Jan 2025, 20:17 WIB

BANDUNG– Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, meminta pengembang perumahan lebih adil (fair) soal poin-poin aturan pembelian properti yang dikeluarkan, agar jangan sampai merugikan konsumen.

Dia mengatakan berdasarkan masalah yang ditangani Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Jabar pada 2023 lalu adalah properti,dimana banyak warga Jabar yang merasa dirugikan, setelah membeli rumah atau properti.

Ket. Foto: Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin memberikan keterangan di Bandung, Jumat (17/1/2025). — Sumber: ANTARA

"Properti itu saya sudah ingatkan ke Real Estate Indonesia (REI).Beberapa kali ke REI sudah saya ingatkan soal aturan, seringkali kan masyarakat tidak membaca detail dan juga produsen atau pengembangnya juga menyelipkan pasal-pasal yang menguntungkan mereka. Jangan sampai seperti itu," kata Bey selepas pelantikan 55 anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Jabar periode 2025–2030 di Gedung Sate Bandung, Jumat (17/1).

Lebih lanjut, Bey juga meminta agar sosialisasi dilakukan secara lebih masif oleh REI dan BPSK sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing agar masyarakat tidak mudah ditipu oleh oknum pengembang perumahan.

Mengingat, BPSK berkewajiban membantu, melakukan pendampingan kepada masyarakat yang mengalami sengketa, baik jual beli, maupun perjanjian utang piutang dengan berbagai lembaga.

"Saya minta REI dan BPSK untuk mempelajari betul, jangan sampai merugikan," ujarnya.

Selain itu, ia juga meminta pada masyarakat untuk lebih teliti dalam membaca perjanjian jual beli, maupun produk yang akan dibeli, supaya tidak merasa ditipu.

Ia berharap dengan mitigasi yang baik dan ketelitian dari masyarakat, sengketa dalam jual beli di Jabar dapat ditekan.

"Jadi, kami juga minta masyarakat membaca dengan baik. Juga pengembang, jangan mentang-mentang tahu masyarakat kurang detail membaca, menyelipkan aturan yang menguntungkan mereka. Jadi lebih fair, betul-betul dihormati hak konsumen," ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, per November 2024, BPSK Jabar menerima 740 kasus pengaduan konsumen dan menangani 423 kasus konsultasi dari 17 kantor BPSK yang tersebar di Jawa Barat.

  • Real Estat Indonesia

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Bulog NTT Tambah 10 Ton Beras untuk Korban Gempa Flores, Pasokan Pangan Dipastikan Aman

Megawati Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sekolah Partai PDIP, Ada Pameran Sejarah Kemerdekaan

Jokowi Tiba di Istana untuk HUT RI ke-81, Penampilan dengan Adat Bali Jadi Sorotan

Pemprov Sulawesi Selatan Salurkan Rp500 Juta bagi Korban Gempa NTT

Paskibraka Siap Jalankan Tugas Kibarkan Merah Putih di Istana Merdeka.

Telkom Buka Internet Gratis di Lokasi Pengungsian Gempa NTT, Warga Bisa Tetap Terhubung

Siswi SMA 1 Palembang Caliya Azaria Ivana Jadi Pembawa Baki HUT ke-81 RI.

Harga Emas Antam pada HUT Ke-81 RI, Naik Jadi Rp2.677.000/ Gram 

17 Penerjun Kopassus Taklukkan Ketinggian 10.000 Kaki dalam Victory Jump di Monas.

HUT ke-81 RI, Gubernur Pramono Ungkap Arah Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global

HUT ke-81 RI di Papua Pegunungan, Upacara di Wamena Berlangsung Lancar.

Cincinnati Open 2026: Janice Tjen Lewati Drama Tiga Set untuk Melaju ke Babak 32 Besar

IQAir: Kualitas Udara di Jakarta saat Peringatan HUT RI Ternyata Tak Sehat

Bantu Korban di NTT, PT Pertamina Patra Niaga Donasikan Rp81/lt Tiap BBM

Tak Sabar Lihat Aksinya? Ini Formasi Lengkap Paskibraka Indonesia Berdaulat

Belajar dari Gempa NTT, BPBD Lebak Ajak Warga Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Gempa  ‎

PLN Gerak Cepat! 11 Gardu Induk Utama Listrik Flores Berhasil Dipulihkan

Bikin Haru! Polres Bogor Renovasi 21 Rumah Warga untuk Rayakan HUT RI

Mensesneg: Presiden Prabowo Pertimbangkan ke NTT untuk Tinjau Penanganan Gempa

HUT RI Makin Meriah! Ma’ruf Amin hingga Dewi Soekarno Hadir di Upacara Kemerdekaan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.