Tindak Tegas, Lima Anggota Polisi Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Mahasiswa

Selasa, 14 Jan 2025, 00:03 WIB

Mamuju - Kepolisian Daerah Sulawesi Barat menetapkan lima orang personel polisi sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap mahasiswa saat berlangsung unjuk rasa di depan Markas Polresta Mamuju pada Rabu (2/1) malam.

"Lima orang yang telah ditetapkan tersangka itu semuanya merupakan anggota polisi," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Slamet Wahyudi kepada wartawan di Mamuju, Senin.

Ket. Foto: Kabid Humas Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Slamet Wahyudi saat menyampaikan perkembangan kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa di Mamuju, Senin (13/1/2025). — Sumber: ANTARA/HO/Humas Polda Sulbar

Lima personel polisi yang ditetapkan tersangka itu masing-masing inisial AF (22), JRS (24), DAP (25), MR (26), dan H (21).

Penetapan tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa berinisial MD itu didasarkan pada alat bukti yang dikumpulkan penyidik, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) dari lokasi kejadian, pakaian korban, dan hasil visum.

"Penetapan tersangka itu juga berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 12 orang saksi," ujar Slamet.

Ia menyampaikan bahwa berkas Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) telah diserahkan kepada korban dan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulbar juga telah mengirimkan berkas Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Sulbar.

"Selain itu, Polda Sulbar juga telah melengkapi administrasi penyidikan dan berkas perkara," tambahnya.

Slamet menegaskan bahwa Polda Sulbar berkomitmen untuk menangani kasus tersebut secara transparan dan profesional.

Ia berharap kasus itu dapat diselesaikan dengan adil dan sesuai aturan hukum yang berlaku sebab penegakan hukum yang adil dan transparan merupakan pilar penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan di tengah masyarakat.

"Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak, terutama aparat penegak hukum, untuk selalu bertindak sesuai dengan hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan," tegas Slamet.

Kasus penganiayaan terhadap MD berawal saat mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju menggelar aksi solidaritas di depan Mapolresta Mamuju pada Rabu (2/1) malam.

Aksi itu dilakukan setelah sehari sebelumnya terjadi keributan di Asrama Putri IPM Mamuju Tengah.

Kasus ini kemudian dilaporkan MD ke Mapolresta Mamuju dengan laporan polisi Nomor: LP/B/03/I/2025/SPKT/Resta Mamuju/Sulbar yang dilaporkan pada tanggal 2 Januari 2025.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

PSG Nyaris Tumbang, Dua Gol Ferran Torres Bawa Pulang Poin dari Rennes

Karhutla dan Asap Jadi Ancaman, Wamenko Dorong Penanganan yang Lindungi Kesehatan

Gagal Juara Bukan Akhir! Timo Apresiasi Mental Tangguh Timnya

Ratu Tisha Ungkap Mimpi Besar Timnas Indonesia: Harus Punya Mental Baja!

Tiongkok Mendadak Tunda Misi Bulan Chang’e-7, Ada Masalah Usai Roket Meledak

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.