Disayangkan, Empat Kurator Kembali Tidak Hadir pada Mediasi dengan Sritex
Rabu, 08 Jan 2025, 14:57 WIBSUKORHARJO - Empat kurator kembali tidak hadir pada proses mediasi dengan PT Sritex yang sedianya terlaksana di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (8/1).
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Immanuel Ebenezer Gerungan menyayangkan tidak hadirnya para kurator. âHarusnya hadir dong, tanggung jawab,â katanya.
Ia mengatakan saat ini status Sritex sudah pailit. Oleh karena itu, sudah seharusnya kurator hadir sebagai tindak lanjut dari putusan tersebut.
âKami minta kurator soal kawan-kawan buruh Sritex di-PHK atau tidak dan mereka tidak hadir. Seharusnya secara etika mereka hadir, jangan cuma bikin kegaduhan lantas menghilang,â katanya.
Mengenai kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat putusan tersebut, dikatakannya, pihak manajemen sudah berkomitmen untuk tidak akan melakukan PHK.
âKami sudah sampaikan ke manajemen, bahwa manajemen mampu nggak menjamin tidak ada PHK ke kawan-kawan buruh dan pihak manajemen memastikan tidak ada PHK,â katanya.
Sementara itu, Wamrnaker mengatakan bahwa sebetulnya pihaknya dengan kurator sudah pernah melakukan audiensi di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu.
âMereka minta audiensi dan kami temui. Kami banyak diskusi, fokus kami untuk tidak ada PHK, kami pastikan untuk itu,â katanya.
Ia mengatakan audiensi tersebut berlangsung sebelum adanya penolakan kasasi oleh Mahkamah Agung terkait putusan pailit Sritex yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang.
âItu sebelum putusan, makanya opsi pemerintah tidak ada kata PHK. Jadi harus tetap berjalan, harus going concern. Kami minta jangan merusak citra tekstil nasional karena bagaimanapun Sritex ini wajah tekstil nasional,â katanya.
Sebelumnya, kurator juga tidak hadir pada pertemuan pertama yang difasilitasi oleh pemerintah di Sritex pada awal Desember 2024.
Padahal, menurut dia, kehadiran kurator penting untuk memastikan keberlangsungan usaha Sritex, termasuk nasib karyawan setelah pailit.
Berita Terkait:
-
Potensi pertanian Bunga Sedap Malam
-
Pastikan Objektivitas Penyidikan, Bank DKI Kooperatif Dalam Proses Hukum Pemberian Kredit ke Sritex
-
PT Sritex Pekerjakan Kembali Karyawan dan Tawarkan Investor Sewa Aset Alat
-
7 Tersangka Baru Kasus Sritex dari 3 Bank BUMD, Kejagung Ungkap Aksi Licik Mereka
-
BPJS Ketenagakerjaan Permudah Klaim JHT Eks Karyawan PT Sritex Lewat Layanan Prioritas
-
HKPI Sukses Gelar Inaugurasi Angkatan XI, Cetak Lebih dari 100 Kurator dan Pengurus Profesional
-
Bank DKI Menyikapi Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.