Pemerintah Perpanjang Masa Kerja Satgas Impor Ilegal 

Senin, 06 Jan 2025, 16:00 WIB

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan rencana perpanjangan masa kerja Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau yang lebih dikenal dengan sebutan satgas pengawasan barang impor ilegal.

“Sudah final, sudah dikumpulkan, dan semua (pemangku kepentingan/stakeholder) sepakat untuk diperpanjang,” ujar Budi Santoso dalam Konferensi Pers Capaian 2024 dan Program Kerja 2025 di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (6/1).

Ket. Foto: Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memberi keterangan dalam Konferensi Pers Capaian 2024 dan Program Kerja 2025, di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Senin (6/1/2025). — Sumber: ANTARA/Putu Indah Savitri

Saat dibentuk pada Juli 2024, satgas impor ilegal direncanakan akan mengakhiri masa kerjanya pada Desember 2024. Memasuki 2025, Budi menyampaikan bahwa masa kerja satgas impor ilegal tersebut diperpanjang, meskipun belum menentukan apakah diperpanjang selama satu semester atau hingga akhir 2025.

“Nanti akan disepakati, apakah (perpanjangannya) satu semester atau langsung satu tahun. Karena kami harus lihat perkembangannya,” kata Budi.

Saat ini, Kementerian Perdagangan sedang mempersiapkan perpanjangan SK untuk satgas pengawasan barang impor ilegal. Budi menargetkan agar pada pertengahan Januari 2025, regulasi ihwal perpanjangan masa kerja satgas pengawasan barang impor ilegal dapat diterbitkan.

“Segera kami terbitkan, ini lagi disiapkan untuk perpanjangannya,” ucap Budi.

Satgas impor ilegal resmi dibentuk pada 19 Juli 2024. Jenis-jenis barang yang diawasi yakni tujuh jenis barang antara lain tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil sudah jadi lainnya.

Satgas ini beranggotakan kementerian dan lembaga yang terdiri atas Kementerian Perdagangan, Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Keamanan Laut (Bakamla), TNI AL, dinas provinsi, kabupaten/kota yang membidangi perdagangan, serta Kadin.

Pembentukan satgas ini dilatarbelakangi oleh beberapa industri tekstil yang tutup, serta keluhan dari dunia usaha nasional terkait maraknya produk-produk impor yang dikategorikan ilegal karena jauh daripada harga yang semestinya dan tidak bisa dipertanggungjawabkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sebagainya, sehingga terjadi PHK, penutupan pabrik, dan lain-lain.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Empat Wisatawan Terseret Ombak Saat Mandi di Pantai Tuturuga Minahasa, Kenzy Masih Hilang

Pemkot Tebing Tinggi Ajak Pelajar Budayakan Menabung

Kemenhut Pastikan Kebakaran Hutan di TN Way Kambas Sudah Padam, Seluruh Gajah Aman

Tol Cisumdawu Arah Bandung-Cirebon Ada Perbaikan, Kontraflow DIberlakukan

Pemerintah Tunjuk Sejumlah Menteri Tangani Karhutla Per Wilayah

6 Cara Mudah Kurangi Kerutan di Wajah Tanpa Perlu Perawatan Mahal ke Klinik

Pemkot Samarinda Perkuat Program Tamasya Wujudkan Kota Layak Anak

Anggota DPR Dorong Perlindungan Pekerja di Agam

Pemerintah Lakukan Pemutakhiran Data Bansos untuk Kurangi Salah Sasaran

Sambil Serap Aspirasi, Demokrat Jatim Gelar Lomba Rakyat Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Kapolda Lampung: Ratusan Personel Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla di Way Kambas

Menekraf Ungkap Ekosistem Ekonomi Kreatif Solusi Tekan Pengangguran di Kota Malang

Mentan: Stok Beras Lebih dari 5 Juta Ton, Ketahanan Pangan Aman

Huawei FreeClip 2 S Segera Hadir di Indonesia, Usung Desain Airy C-Bridge dan Audio Adaptif

Pramono: LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai akan Diresmikan Presiden Prabowo pada 26 Agustus

Di Tengah Misi Padamkan Karhutla, Mobil Damkar Belitung Malah Kecelakaan

Dinas Pariwisata Bali Minta Wisatawan Mancanegara Tak Khawatirkan Isu Virus Zika

Paus Sampaikan Solidaritas untuk Korban Gempa NTT

Karya Anak Magelang Bikin Terpukau, 30 Pelukis Cilik Ramaikan “Ruang Khayal Anak #1”

Ikea Indonesia Hadirkan Grejsimojs, Dorong Keluarga Ciptakan Lebih Banyak Momen Bermain di Rumah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.