Hati Hati, Puncak Kasus PMK Hingga Maret. Pemda Harus Tingkatkan Kewaspadaan

Minggu, 05 Jan 2025, 09:07 WIB

JAKARTA- Kementerian Pertanian (Kementan) kembali mengimbau pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan dini terhadap Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS), termasuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

 Melalui surat Menteri Pertanian nomor B-03/PK.320/M/01/2025 tertanggal 3 Januari 2025, Kementan terus mengingatkan bahwa peningkatan kasus PMK yang terjadi pada Desember 2024 harus menjadi perhatian serius bagi Pemda.

Ket. Foto: Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan, Agung Suganda mengatakan, peningkatan ini memerlukan pengawasan ketat, khususnya terhadap lalu lintas hewan dan produk hewan, untuk mencegah penyebaran lebih lanjut — Sumber: Kementerian Pertanian

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Agung Suganda, mengatakan peningkatan kasus PMK yang terjadi pada minggu ketiga dan keempat Desember 2024 dipicu oleh cuaca ekstrem. “Peningkatan ini memerlukan pengawasan ketat, khususnya terhadap lalu lintas hewan dan produk hewan, untuk mencegah penyebaran lebih lanjut,” kata Agung di Kantor Kementan, Jumat (4/1). Ia menyebut bahwa prediksi puncak kasus PMK akan berlangsung hingga Maret 2025.

Dalam surat tersebut, Kementan menyarankan beberapa langkah antisipatif kepada Pemda. Pertama, memperketat pengawasan terhadap lalu lintas hewan, produk hewan, dan media pembawa penyakit. Kedua, menutup pasar hewan selama 14 hari jika ditemukan kasus PMK di lokasi tersebut. Langkah ini harus disertai pembersihan dan disinfeksi pasar. Ketiga, memaksimalkan peran peternak dan sektor swasta dalam mengendalikan penyakit di tingkat daerah.

“Penutupan pasar hewan yang terpapar virus dan tindakan disinfeksi adalah langkah mendesak untuk menghentikan penyebaran PMK. Pemda harus sigap melindungi peternak dari kerugian yang lebih besar,” ujar Agung. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani ancaman penyakit. “Sinergi lintas sektor sangat penting untuk menjaga populasi ternak dan keberlanjutan usaha peternakan,” tambahnya.

Selain itu, Kementan juga menekankan pentingnya pelaporan kasus PMK atau penyakit lainnya melalui iSIKHNAS, sistem informasi kesehatan hewan nasional. Peternak didorong untuk segera melaporkan dugaan kasus melalui platform ini untuk mempercepat penanganan. “Melalui pelaporan ini, tim kesehatan hewan dapat segera melakukan penyidikan dan pengobatan pada ternak yang sakit,” ujar Agung.

Langkah lain yang direkomendasikan Kementan adalah pelaksanaan vaksinasi pada hewan sehat dengan pendekatan berbasis risiko. Selain itu, masyarakat peternak juga diminta aktif melaporkan kasus dugaan PMK melalui layanan WhatsApp call center yang disediakan pemerintah. “Kami ingin semua pihak terlibat, mulai dari pemerintah hingga peternak, untuk memastikan langkah mitigasi yang efektif,” tambahnya. Untuk pelaporan kasus atau konsultasi, peternak dapat menggunakan layanan Hotline WhatsApp yang disediakan pemerintah di nomor 0811-1182-7889. 

Sebelumnya, Kementan juga telah mengeluarkan imbauan untuk memperkuat upaya pengendalian PMK. Dalam Surat Dirjen PKH Nomor 28002/PK.320/F/12/2024 yang dikeluarkan pada 28 Desember 2024, Kementan meminta Dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mengambil langkah konkret guna meminimalkan risiko penyebaran PMK di berbagai wilayah.

Melalui serangkaian langkah ini, Kementan berkomitmen untuk menjaga stabilitas peternakan nasional. Dengan pengawasan ketat dan pemberdayaan peternak, ancaman PMK dapat diminimalkan, sekaligus melindungi kesejahteraan peternak dan ketersediaan pangan nasional

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Perang Dagang AS-Kanada Memanas: Mark Carney Siapkan Bea Masuk Produk Washington

Xabi Alonso Yakin Cole Palmer Tampil Menawan Bersama Chelsea Jelang Laga Lawan Fulham

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.