Koperasi bagi Eks PMI Segera Dibentuk
Senin, 30 Des 2024, 09:35 WIBJAKARTA - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) merencanakan pembentukan koperasi pekerja migran Indonesia (PMI) melalui kerja sama dengan Kementerian Koperasi. Langkah itu dimaksudkan untuk memberdayakan purna PMI (pekerja migran Indonesia), sehingga meningkatkan perekonomian mereka.
âNanti, kita kan juga punya koperasi PMI,â kata MenÂteri P2MI Abdul Kadir Karding dalam acara Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) di Jakarta, Jumat (27/12).
Dalam rencana pembentukan koperasi PMI tersebut, Karding mengatakan bahwa KP2MI juga akan bekerja sama dengan Dekopin sehingga hal itu diharapkan dapat memÂberikan manfaat bagi para pekerja migran yang telah seleÂsai bekerja di luar negeri.
âJadi, nanti ini kita sambungkan dengan Dekopin, seÂhingga kemudian nanti ada asas manfaat dan keberkahan yang bisa didapat oleh pekerja migran Indonesia dengan model Koperasi ini,â kata Karding.
Selain PMI purna, kata dia, koperasi PMI juga akan meÂlibatkan keluarga PMI. âJadi, orang (PMI) pulang atau keÂluarga PMI ini mereka bisa berusaha nanti bisa lewat kopeÂrasi,â ujar dia.
Terkait skema keanggotaan dalam koperasi PMI terÂsebut, Karding mengatakan bahwa keanggotaan PMI nantiÂnya mengikuti aturan atau undang-undang yang mengatur perkoperasian sehingga tercipta tradisi berkoperasi di anÂtara para PMI purna yang menjadi anggota.
âKita ikut undang-undangnya saja. Jadi, semua aturan kita ikuti saja. Intinya, bagi PMI harus kita bangun tradisi berkoperasi. Agar apa? Agar ekonomi mereka bisa jauh leÂbih bagus lewat tools koperasi,â ujarnya.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat Saat Perayaan Imlek 2577 Kongzili
-
Diduga Produksi Petasan, Dua Pelajar Tulungagung Diamankan Polisi
-
Koperasi Disiapkan Jadi Rumah Dagang Baru bagi UMKM
-
Empat Orang Meninggal dalam Kecelakaan di Tol Pejagan-Tegal
-
Satgas Pamtas Yonif 511/DY Pasang Lampu Tenaga Surya untuk Warga di Pedalaman Papua
-
Cegah Penularan Superflu, Dinkes DKI Dorong Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
-
AS Dibawah Bayang-bayang Kasus Batuk Rejan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.