Kenaikan PPN Jadi Beban Baru, Pakar Ekonomi Beri Peringatan Serius!

Senin, 23 Des 2024, 18:10 WIB

Pemerintah Indonesia berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025, sesuai dengan Undang-Undang No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Namun, sejumlah pengamat ekonomi, termasuk Salamuddin Daeng, mengkhawatirkan bahwa kebijakan ini dapat menurunkan daya beli masyarakat yang saat ini sudah tertekan akibat kondisi ekonomi yang menantang.

Konsumsi rumah tangga, yang menyumbang sekitar 52% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Kenaikan PPN dikhawatirkan akan mendorong masyarakat untuk mengurangi konsumsi, yang pada gilirannya dapat menghambat ekspansi perusahaan dan mengurangi belanja pemerintah. Situasi ini diperkirakan akan menyulitkan upaya peningkatan penerimaan pajak melalui kenaikan tarif PPN.

Ket. Foto: — Sumber: ISTIMEWA

Selain itu, pengamat ekonomi dari Universitas Surabaya, Wibisono Hardjopranoto, menekankan bahwa pemerintah perlu bijaksana dalam membaca situasi ekonomi saat ini. Daya beli masyarakat yang menurun akibat kenaikan harga-harga sebelumnya akan semakin terbebani dengan kenaikan PPN. Jika konsumen enggan menanggung beban tambahan ini, dunia usaha juga akan terdampak karena penurunan penjualan, yang pada akhirnya dapat menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Oleh karena itu, para pengamat menyarankan agar pemerintah menunda atau membatalkan rencana kenaikan PPN ini dan mencari solusi alternatif yang lebih efektif untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa membebani masyarakat. Pendekatan seperti penguatan bagi hasil sumber daya alam dan reformasi perpajakan yang lebih adil dianggap lebih sesuai dengan semangat konstitusi dan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat secara keseluruhan.

  • PPN 12 Persen

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Achmad Affandi

Berita Terbaru

Status Siaga Kekeringan Meteorologis untuk Seluruh Wilayah Jateng

Rumah Adat Wisata Sade Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus pada Pemulihan Korban

Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula

Prawirotaman Adakan Festival Guna Menunjang Kunjungan Wisata

Warga Semarang yang Akan Menikah, Lihat Pameran 50 Vendor Wedding

Jatim Hari Ini Cerah-Berawan, Gelombang hingga 3,7 Meter Mengintai Perairan Selatan

Gubernur Emanuel Melkiades Bawa Bantuan ke Tiga Titik Terdampak Gempa M7,7 di Riung

Real Madrid di Bawah Pelatih Mourinho Kalahkan Espanyol 2-1

Putus Akibat Gempa, Akses Jembatan Wae Dampek di Manggarai Timur Pulih

Kapal Kargo Muatan Bijih Besi Tujuan Singapura Tenggelam di Lepas Pantai India, Dua ABK Selamat

Kucuran Beras Capai 1,65 Juta Ton, Pemerintah Optimistis Rem Harga Beras di Puncak El Nino

BPBD Cilacap Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kekeringan Meteorologis

Menlu Tiongkok Wang Yi Temui Ketua DEN RI Luhut Panjaitan Bahas Investasi di Indonesia

Ratusan Rumah Adat Sade Ludes Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus Pulihkan Korban

Korea Utara Tuding Rencana Perluasan Anggaran Pertahanan Jepang Sebagai 'Persiapan Perang'

Brentford Kalahkan Tottenham Hotspur dengan Skor Telak 3-0

Pemprov NTT Percepat Perbaikan Infrastruktur Terdampak Gempa M7,7

Pemerintah Kota Batam Siapkan Subpenyalur BBM Nelayan di Pulau Rempang

Permudah Akses BBM Subsidi, Pemkot Batam Siap Bangun SPBU untuk Nelayan di Pulau Rempang

Harga Daging Ayam Ras di Dua Kabupaten di Riau di Atas Rp40.000/Kg

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.