Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ini Beberapa Terobosan untuk Meningkatkan Nilai Tambah Produk Hasil Hutan

📅 Kamis, 19 Des 2024, 01:47 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ini Beberapa Terobosan untuk Meningkatkan Nilai Tambah Produk Hasil Hutan Doc: ANTARA/HO-Kementerian Kehutanan
Ket. Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (Dirjen PHL) Kementerian Kehutanan Dida Migfar Ridha.

Jakarta - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkapkan beberapa terobosan yang telah dilakukan untuk meningkatkan nilai tambah produk hasil hutan dan kawasan hutan lewat pemanfaatan teknologi, meningkatkan inovasi dalam proses pengolahan dan pemasaran hasil hutan.

Upaya tersebut, di antaranya Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), untuk menjawab tantangan pasar global, yaitu dengan meningkatkan ketertelusuran (traceability) produk hasil hutan berbasis spasial.

"Hal ini untuk membuktikan upaya pemerintah untuk meningkatkan kepastian setiap produk yang diekspor dapat dilacak asal-usulnya dengan akurat, sehingga meningkatkan aspek legalitas dan menjamin kelestarian pengelolaan hutan," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (Dirjen PHL) Kementerian Kehutanan Dida Migfar Ridha lewat keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu.

Hal lain, katanya pula, yakni terobosan marketplace SIHUTANKU.ID, merupakan upaya pengembangan Rencana Pemenuhan Bahan Baku Industri (RPBBI) secara berkelanjutan dalam mendukung fungsi pemasaran produk hasil hutan.

Serta e-katalog sektor kehutanan yang bertujuan mempermudah pelaku usaha, industri kehutanan termasuk UMKM, dalam mengakses pasar domestik bagi pengadaan barang pemerintah, sehingga proses pemasaran menjadi lebih transparan dan efisien, dan memberikan peluang yang setara bagi semua pihak.

Peluncuran tiga sistem informasi ini diharapkan mampu memperkuat daya saing industri kehutanan dan keberlanjutan produk hasil hutan Indonesia serta meningkatkan kinerja Industri kehutanan di sektor hulu dan hilir.

Dia juga mengungkapkan, produk industri kehutanan secara konsisten memberi kontribusi yang signifikan pada komoditas ekspor nasional dalam lima tahun terakhir.

Adapun capaian nilai ekspor produk industri kehutanan periode tahun 2024 hingga kini telah mencapai 11,89 miliar dolar AS dan berdasarkan perkembangan pertumbuhan nilai ekspor dalam beberapa tahun terakhir, diyakini berpotensi mampu melampaui capaian tahun 2023 sebesar 12,75 miliar dolar AS.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...

Kemeriahan Gebyar PAUD Yogyakarta 2026

58 menit yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Olahraga
Ganda Campuran Indonesia Ra...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.