Selama Perayaan Natal-Tahun Baru, Dishub Bogor Larang Bus Masuk Jalur Alternatif Puncak
Selasa, 10 Des 2024, 08:00 WIBBOGOR- Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyiapkan aturan larangan untuk kendaraan bus memasuki jalur alternatif di kawasan wisata Puncak selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih di Cibinong, Senin (9/12), mengungkapkan aturan tersebut sedang dimatangkan bersama para pemangku kepentingan dan segera diputuskan melalui forum pertemuan.
"Nanti aturannya akan diforumkan dulu, semoga semuanya sepakat bahwa mobil yang besar tidak boleh lewat jalan alternatif," kata Dadang.
Ia menjelaskan peraturan tersebut disusun menyusul maraknya kecelakaan kendaraan besar di jalur alternatif Puncak karena kondisi lebar jalan yang sempit dan curam.
"Kami berharap semua bus tidak diperbolehkan untuk masuk (ke jalur alternatif Puncak) kecuali kendaraan yang 3/4, kami lihat dulu hasil forum itu seperti apa," ujarnya.
Dalam empat bulan terakhir ada dua bus wisatawan yang terperosok di jalur alternatif Puncak Bogor.
Puluhan orang pun menjadi korban akibat peristiwa itu, satu orang tewas, dua luka berat, 24 luka ringan, dan 25 orang lainnya mengalami trauma.
Dadang menjelaskan setelah peraturan tersebut disepakati dalam forum, Dishub Kabupaten Bogor segera melakukan sosialisasi dengan memasang sejumlah spanduk pemberitahuan.
"Kami sosialisasi melalui spanduk dan berbentuk larangan, nanti dibuatkan rambu," tuturnya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kemenekraf Dorong “The Local Market” di SCBD Park Jadi Destinasi Akhir Pekan
-
Depok-Puncak Tersambung Bus Listrik, Wisata Bogor Makin Ngebut
-
Promo 17 Agustus 2026: Naik Transportasi Umum Jakarta Cuma Rp1
-
Endrick Masuk Incaran Aston Villa, Emery Ingin Boyong Bintang Muda Madrid ke Villa Park
-
Bapemperda DKI Tunda Bahas Ranperda Pajak Kendaraan Listrik, Ini Alasannya
-
Bogor Barat Bakal Punya Kereta Baru, 6 Stasiun Siap Dibangun dari Parung Panjang ke Jasinga
-
12 Hoaks terkait Papua Bertujuan Memecah Belah, Diskominfo Minta Masyarakat Waspada
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.