Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ternyata Ini Penyebabnya Kenapa Tim Hukum Gerindra Akan Ajukan Gugatan ke MK

📅 Sabtu, 07 Des 2024, 22:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ternyata Ini Penyebabnya Kenapa Tim Hukum Gerindra Akan Ajukan Gugatan ke MK Doc: ANTARA/Syaiful Hakim
Ket. Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pilkada Jakarta 1024 tingkat Provinsi Jakarta, Sabtu petang (7/12/2024).

Jakarta - Lembaga Advokasi Hukum DPP Partai Gerindra akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024.

Sekretaris Umum Lembaga Advokasi Hukum DPP Partai Gerindra Munathsir Mustaman di Jakarta, Sabtu, mengatakan terdapat 167 kasus yang menyangkut persoalan formulir C6 atau undangan yang tidak terdistribusi kepada masyarakat.

"Formulir C6 yang tidak terdistribusi akan menjadi objek pemungutan suara ulang (PSU) berdasarkan putusan MK," katanya.

Hal itu pun sudah dilaporkan kepada Panitia Pengawas (Panwas) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI, namun tidak melakukan PSU di beberapa TPS yang C6nya tidak terdistribusi dengan benar.

Tak hanya itu, 80 lebih laporan yang disampaikan relawan dan masyarakat ke Bawaslu, namun hingga saat ini tidak jelas perkembangannya.

"Kami belum mendapatkan update dari Bawaslu terkait sekitar 80 laporan masyarakat yang kami masukkan ataupun relawan yang dimasukkan ke Bawaslu DKI.

Mulai dari persoalan daftar pemilih khusus (DPK) yang tidak sesuai TPS-nya, dugaan mencoblos lebih dari satu kali hingga pemilih yang tidak ada di dalam DPT," papar Munatshir.

Dari seluruh kejadian-kejadian itu, kata dia, membuktikan bahwa pelaksanaan Pilkada Jakarta ini jauh dari standar kualitas yang diharapkan.

"Sehingga kami secara tegas dan menyatakan bahwa dalam pelaksanaan Pilkada Jakarta ini, baik KPU maupun Bawaslu itu tidak bekerja profesional," tegasnya.

Hingga saat ini, tambah dia, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Tim Pemenangan RIDO serta relawan untuk melakukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Rona
Perubahan Cuaca Benarkah Da...
Megapolitan
Pembangunan SDM dan Pengemb...

Pantai Harus Tampak Indah, tak Boleh Kumuh

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pantai Harus Tampak Indah, ...
Megapolitan
Hadapi Musim Kemarau Panjan...
Daerah
Kamar Kos Jadi Lokasi Rekon...

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.