Jangan Khawatir, Kenaikan PPN Tak akan Menyasar UMKM
Sabtu, 07 Des 2024, 14:38 WIBJAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tidak perlu khawatir jika nantinya kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen diberlakukan pada tahun 2025.
Menurut Saan, tidak semua sektor UMKM akan terpengaruh kenaikan PPN karena akan ada kategori yang mendapatkan pengurangan pajak.
"Jadi, pelaku UMKM tidak perlu khawatir. Kami percaya pemerintah tetap memperhatikan nasib UMKM,â kata saat dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/12).
Ia mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pelaku UMKM di Indonesia.
Menurut ia, pemerintah saat ini sedang menyusun kebijakan untuk menentukan objek pajak yang akan dikenakan PPN 12 persen, serta objek pajak yang akan diturunkan.
Sebelumnya, kenaikan PPN menjadi 12 persen diusulkan agar hanya dikenakan untuk objek barang mewah.
Selain itu, Saan juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet untuk UMKM.
Kebijakan yang rencananya mulai berlaku pada 5 Mei 2025 itu bertujuan memberikan kelonggaran bagi pelaku UMKM yang memiliki utang, dengan menghapuskan atau memutihkan utang mereka.
"Selain soal pajak, pemerintah juga memberikan perhatian besar terhadap masalah utang UMKM. Dengan kebijakan pemutihan utang ini, kami harap pelaku UMKM bisa kembali bangkit dan berkembang,â" katanya.
Kebijakan-kebijakan itu merupakan bukti nyata komitmen pemerintah untuk mendukung sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.
Ia percaya langkah-langkah tersebut akan memberikan dampak positif bagi sektor UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
"Ini adalah bentuk keberpihakan Presiden Prabowo terhadap UMKM. Pemerintah tidak hanya fokus pada pajak, tetapi juga memprioritaskan kemudahan dan pembebasan utang agar UMKM bisa lebih berkembang dan berdaya saing," katanya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Hypernet Technologies Perluas Layanan ke Segmen UKM melalui Whooz
-
Literasi Keuangan Didorong Jadi Fondasi Keberlanjutan Bisnis, 60 Wirausaha Perempuan Ikuti Program Shepreneur
-
Pusat PVTPP Perkuat Pendampingan Perizinan Pupuk bagi UMKM di Sukabumi
-
Wali Kota Surabaya Turun Langsung Telusuri Dugaan Pungli PKL saat Car Free Day
-
Sesetan Festival Menjadi Wadah Kreatif untuk Menguatkan UMKM Lokal
-
Apa Bedanya Kopdes dengan Minimarket?
-
Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 200 Burung Liar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.