Jangan Khawatir, Kenaikan PPN Tak akan Menyasar UMKM

Sabtu, 07 Des 2024, 14:38 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tidak perlu khawatir jika nantinya kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen diberlakukan pada tahun 2025.

Menurut Saan, tidak semua sektor UMKM akan terpengaruh kenaikan PPN karena akan ada kategori yang mendapatkan pengurangan pajak.

Ket. Foto: Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Jakarta. — Sumber: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

"Jadi, pelaku UMKM tidak perlu khawatir. Kami percaya pemerintah tetap memperhatikan nasib UMKM,” kata saat dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/12).

Ia mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pelaku UMKM di Indonesia.

Menurut ia, pemerintah saat ini sedang menyusun kebijakan untuk menentukan objek pajak yang akan dikenakan PPN 12 persen, serta objek pajak yang akan diturunkan.

Sebelumnya, kenaikan PPN menjadi 12 persen diusulkan agar hanya dikenakan untuk objek barang mewah.

Selain itu, Saan juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet untuk UMKM.

Kebijakan yang rencananya mulai berlaku pada 5 Mei 2025 itu bertujuan memberikan kelonggaran bagi pelaku UMKM yang memiliki utang, dengan menghapuskan atau memutihkan utang mereka.

"Selain soal pajak, pemerintah juga memberikan perhatian besar terhadap masalah utang UMKM. Dengan kebijakan pemutihan utang ini, kami harap pelaku UMKM bisa kembali bangkit dan berkembang,”" katanya.

Kebijakan-kebijakan itu merupakan bukti nyata komitmen pemerintah untuk mendukung sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.

Ia percaya langkah-langkah tersebut akan memberikan dampak positif bagi sektor UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Ini adalah bentuk keberpihakan Presiden Prabowo terhadap UMKM. Pemerintah tidak hanya fokus pada pajak, tetapi juga memprioritaskan kemudahan dan pembebasan utang agar UMKM bisa lebih berkembang dan berdaya saing," katanya.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.