Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ini yang Dilakukan KPU DKI Terkait Kurangnya Partisipasi Pemilih Pilkada

📅 Rabu, 04 Des 2024, 22:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ini yang Dilakukan KPU DKI Terkait Kurangnya Partisipasi Pemilih Pilkada Doc: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Ket. Foto surat suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI di TPS 046 Cipete Selatan, Jakarta, Rabu (27/11/2024).

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI bersiap melakukan evaluasi terkait kurangnya partisipasi pemilih atau golongan putih (golput) usai proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Mungkin evaluasi itu bisa dilaksanakan setelah pilkada," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari di sela kegiatan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu.

Astri merespons itu terkait angka partisipasi pemilih pada Pilkada Jakarta 2024 yang tercatat hanya 53,05 persen dari 8,2 juta daftar pemilih tetap (DPT).

Dia menegaskan akan melakukan evaluasi, namun hingga kini KPU DKI masih fokus melakukan rekapitulasi di tingkat kota hingga provinsi.

"Mungkin nanti untuk ke depan, bahan evaluasi ini bisa menjadi masukan juga bagi penyelenggaraan pemilu atau pilkada selanjutnya," jelasnya.

Kemudian, dia menyatakan telah mendengar banyaknya pandangan mengenai partisipasi pemilih yang rendah dari ahli maupun pengamat.

Dari hal itu, maka KPU DKI berjanji akan melakukan evaluasi agar hasil bisa dipertanggungjawabkan dan menjadi perbaikan.

"Apapun hasilnya, tentunya hal ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami," ujarnya.

Termasuk juga soal tim pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang mendesak pemungutan suara ulang (PSU) lantaran partisipasi pemilih rendah, hal ini dinilai sebagai masukan pula.

Permintaan PSU itu didesak karena partisipasi pemilihnya yang terbilang rendah dan ada beberapa faktor lainnya.

Salah satu faktornya yakni warga tidak menerima formulir C6 pemberitahuan atau undangan untuk memilih di tempat pemungutan suara (TPS).

"Adanya masukan dari paslon terkait hal tersebut, tentunya kami menerima masukan itu seluas-luasnya," ucapnya.

KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga paslon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.

Ketiga paslon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen nomor urut 2 dan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Olahraga
Tidak Simpel, Liga Putri In...
Advertisement
Trump Batalkan Siaran Langsung Eksekusi Mati Penembak Fort Hood Usai Ramai Kecaman

Trump Batalkan Siaran Langsung Eksekusi Mati Penembak Fort Hood Usai Ramai Kecaman

16 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.