Petugas KPPS Karawang Meninggal Saat Bertugas, KPU Pastikan Dapat Santunan Rp42 Juta

Jumat, 29 Nov 2024, 13:51 WIB

KARAWANG - Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat memastikan seorang anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia mendapatkan santunan Rp42 juta.

"Suhendi, anggota KPPS yang bertugas di TPS 09 Desa Cibuaya, Kecamatan Cibuaya meninggal dunia saat bertugas. Kami mengucapkan belasungkawa," kata Ketua KPU Karawang Mari Fitriana, di Karawang, Jumat (29/11).

Ket. Foto: Jajaran KPU Karawang saat takziah ke rumah anggota KPPS yang meninggal dunia. — Sumber: ANTARA/Ali Khumaini

Ia juga menyampaikan agar pihak keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.

Suhendi meninggal dunia saat menjalankan tugas sebagai anggota KPPS di TPS 09 Desa Cibuaya. Almarhum meninggal dunia diduga akibat serangan jantung.

Disebutkan bahwa, almarhum yang berprofesi sebagai guru memang sempat mengeluh tidak enak badan saat proses rekapitulasi suara pada Rabu (27/11) sore.

"Jadi saat bertugas di hari pemungutan dan penghitungan suara, Rabu (27/11), almarhum sempat mengeluh mengalami keringat dingin, tidak enak badan. Keluhannya itu disampaikan ke rekan-rekannya sesama KPPS," kata dia.

Kemudian almarhum dibawa ke Puskesmas Cibuaya untuk diperiksa. Ketika itu almarhum sempat terlihat baik, tapi beberapa lama kemudian mengalami keringat dingin dan jantungnya berdebar-debar kuat.

"Saat itu juga langsung dicek, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Hastien Rengasdengklok. Namun sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan sudah meninggal dunia. Almarhum meninggal ketika dalam perjalanan ke rumah sakit," katanya.

Mari menyampaikan, sebelum hari pemungutan suara, almarhum sama sekali memang tidak menyampaikan keluhan apapun terkait kesehatannya.

Begitu juga dari hasil tes kesehatan saat proses rekrutmen KPPS sebelumnya, almarhum dinyatakan sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit apapun.

"Tidak ada keluhan sebelumnya, cuma mungkin namanya proses persiapan ya terlalu lelah, kurang istirahat. Jadi yah itu di luar kendali kita sebagai manusia," katanya.

Mari memastikan bahwa petugas KPPS yang meninggal itu akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta. Hal tersebut sesuai dengan perjanjian kerja sama yang sudah dituangkan antara KPU Karawang dan BPJS Ketenagakerjaan. 

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

BPJS Ketenagakerjaan Genjot Kepesertaan Pekerja Informal Lewat 3R

Amankan Ajang Merdeka Run di Jakarta, Polda Metro Jaya Siagakan 784 Personel

Sabtu, Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hanya Buka di Depok, Tangerang dan Bekasi

Kemenpar Pasang Target Besar: Dieng Culture Festival Harus Bikin Wisata RI Makin Mendunia

Harga Emas Antam pada Sabtu (29/8) Anjlok Rp48.000 Menjadi Rp2,670 Juta/Gr

Dinas Pertanian Sumatera Selatan Sosialisasi Juknis Penyaluran Pupuk Subsidi ke Penyuluh

Terdata Desil 9, BPS Perbarui Data Warga Kulon Progo Timbul Jadi Desil 3

Komit Lestarikan Lingkungan, PT Angkasa Pura Tanam 14.000 Mangrove di Kubu Raya

Peter Cullen, Pengisi Suara Optimus Prime Meninggal Dunia di Usia 85 Tahun

Jumlah Korban Tewas Akibat Banjir Bandang di Perbatasan Nepal-Tiongkok Terus Bertambah

Sudin Kesehatan Kepulauan Seribu Perkuat Tracing TB melalui Program CKG

Tiongkok Ingatkan Risiko Bencana Longsor Lanjutan di Perbatasan Nepal

Mulai Hari Ini, Draf PPHN Bisa Diakses Publik di Laman Resmi MPR RI

Rekomendasi Acara Akhir Pekan di Jakarta: Ada Pertunjukan Tari Balet di TIM hingga Pameran Wastra Nusantara di Museum Tekstil

Jaga Stabilitas Harga, Perum Bulog Sumut Siap Salurkan Beras SPHP dan Minyakita

Pemprov Sumut Terus Antisipasi Lonjakan Harga Daging Ayam Ras Tembus Rp50.000/Kg

Pameran Antropologi dan Fotografi Malangan Hadir di Museum Seni Rupa dan Keramik Jakarta, Catat Tanggalnya!

Pergelangan Kaki Bermasalah, Carlos Baleba Harus Absen Tiga Pekan

Tayang 1 Oktober, Film "Lobang Buaya" Garapan Hanung Bramantyo Berlatar Peristiwa Kelam Tahun 1965

Pemkab Kulon Progo Bersama UST Sediakan 300 Beasiswa dan Pendampingan UMKM

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.