Aktivitas Tambang Ilegal Harus Segera Ditangani
Kamis, 28 Nov 2024, 00:00 WIBDi sejumlah daerah, aktivitas tambang ilegal masih marak sehingga berisiko memicu konflik horisontal dan merugikan pendapatan negara.
JAKARTA â Pemerintah didesak segera membuat Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani aktivitas tambang ilegal yang menjamur di banyak daerah. Kasus penembakan oleh sesama polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat, menggambarkan banyaknya kepentingan di tambang ilegal, bahkan termasuk aparat sendiri.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta kepada Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penambangan Ilegal.
âKetika Satgas Penanganan Penambangan Ilegal ini dibentuk, pemangku kepentingan lintas kementerian dan lembaga seperti Kementerian ESDM, Polri, KPK dan Kejagung mesti berkolaborasi dengan satu tujuan yakni mengatasi penambangan ilegal," ucap Abdullah dikutip dari laman resmi DPR RI, Rabu (27/11).
Politisi Fraksi PKB itu menjelaskan sepanjang 2022 kerugian negara dari tambang ilegal atau penambangan ilegal tanpa izin (PETI) sekitar 3,5 triliun rupiah. Bahkan, tren kerugian dari aktivitas penambangan ilegal ini selalu meningkat setiap tahunnya.
Selain kerugian negara, Abdullah mengungkap banyaknya aparatur pemerintah seperti aparat keamanan dan birokrat yang menjadi pelindung dari praktik penambangan ilegal ini. Meskipun tak sedikit juga dari mereka menindak tegas penambangan ilegal walaupun harus berhadapan dengan rekannya sendiri.
Lebih lanjut, legislator PKB dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah (Jateng) VI ini pun menekankan kerusakan alam dari tambang ilegal dan konflik horizontal masyarakat secara perlahan, tapi pasti menggerus ketahanan nasional. Menurutnya, sudah banyak peristiwa longsor, banjir, konflik antarmasyarakat yang semuanya menimbulkan korban nyawa dan kerugian materi tak sedikit.
âTerakhir yang perlu digaris bawahi juga adalah ketika Satgas Penanganan Penambangan Ilegal ini dibentuk, pemangku kepentingan lintas kementerian dan lembaga seperti Kementerian ESDM, Polri, KPK dan Kejagung mesti berkolaborasi dengan satu tujuan yakni mengatasi penambangan ilegal, jangan ada ego sektoral, yang ada hanya visi Presiden Prabowo,â pungkasnya.
Seperti diketahui, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari ditembak oleh rekannya Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan. Dadang Iskandar diduga karena pelaku melindungi praktik tambang ilegal. Dadang merasa terganggu dengan dibongkarnya penambangan ilegal oleh korban.
Tak Bayar Pajak
Tak hanya di Sumatera Barat, aktivitas tambang ilegal ini juga menjamur di daerah lain termasuk Nusa Tenggara Barat (NTB). Terbaru Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan salah satu fokus utama memantau penegakan hukum terhadap tambang ilegal yang semakin meresahkan.
Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, menegaskan bahwa tambang ilegal, terutama tambang emas di NTB, telah menimbulkan kerugian besar bagi negara dan harus segera ditangani.
âYang menjadi sorotan kami adalah penegakan hukum terhadap tambang-tambang ilegal. Bahkan, KPK sudah turun dan memberikan pernyataan terkait tambang ilegal, khususnya tambang emas di NTB,â kata Martin usai Kunjungan Kerja Spesifik di Mapolda NTB, Kota Mataram, Senin (25/11/).
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Bantuan untuk 100 Keluarga Berisiko Stunting di Talaud
-
Karnaval Budaya untuk Memperingati HUT RI di Distrik Kurik
-
Garuda Pertiwi Puncaki Klasemen Sementara Grup A Srikandi Merdeka Cup 2026
-
Pemerintah Provinsi Riau Hentikan Sementara Tambang Tanah Ilegal di Kampar
-
Piala AFF 2026: Indonesia Waspadai Kebangkitan Timor-Leste, Herdman Fokus Amankan Tiga Poin
-
Telan Korban Jiwa, Bupati Sumbawa Pastikan Aktivitas Tambang Ilegal Disetop
-
TIM SAR Gabungan Berhasil Temukan Dua Pendaki Tersesat di Gunung Jantan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.