Aktivitas Tambang Ilegal Harus Segera Ditangani
Kamis, 28 Nov 2024, 00:00 WIBDi sejumlah daerah, aktivitas tambang ilegal masih marak sehingga berisiko memicu konflik horisontal dan merugikan pendapatan negara.
JAKARTA â Pemerintah didesak segera membuat Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani aktivitas tambang ilegal yang menjamur di banyak daerah. Kasus penembakan oleh sesama polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat, menggambarkan banyaknya kepentingan di tambang ilegal, bahkan termasuk aparat sendiri.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta kepada Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penambangan Ilegal.
âKetika Satgas Penanganan Penambangan Ilegal ini dibentuk, pemangku kepentingan lintas kementerian dan lembaga seperti Kementerian ESDM, Polri, KPK dan Kejagung mesti berkolaborasi dengan satu tujuan yakni mengatasi penambangan ilegal," ucap Abdullah dikutip dari laman resmi DPR RI, Rabu (27/11).
Politisi Fraksi PKB itu menjelaskan sepanjang 2022 kerugian negara dari tambang ilegal atau penambangan ilegal tanpa izin (PETI) sekitar 3,5 triliun rupiah. Bahkan, tren kerugian dari aktivitas penambangan ilegal ini selalu meningkat setiap tahunnya.
Selain kerugian negara, Abdullah mengungkap banyaknya aparatur pemerintah seperti aparat keamanan dan birokrat yang menjadi pelindung dari praktik penambangan ilegal ini. Meskipun tak sedikit juga dari mereka menindak tegas penambangan ilegal walaupun harus berhadapan dengan rekannya sendiri.
Lebih lanjut, legislator PKB dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah (Jateng) VI ini pun menekankan kerusakan alam dari tambang ilegal dan konflik horizontal masyarakat secara perlahan, tapi pasti menggerus ketahanan nasional. Menurutnya, sudah banyak peristiwa longsor, banjir, konflik antarmasyarakat yang semuanya menimbulkan korban nyawa dan kerugian materi tak sedikit.
âTerakhir yang perlu digaris bawahi juga adalah ketika Satgas Penanganan Penambangan Ilegal ini dibentuk, pemangku kepentingan lintas kementerian dan lembaga seperti Kementerian ESDM, Polri, KPK dan Kejagung mesti berkolaborasi dengan satu tujuan yakni mengatasi penambangan ilegal, jangan ada ego sektoral, yang ada hanya visi Presiden Prabowo,â pungkasnya.
Seperti diketahui, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari ditembak oleh rekannya Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan. Dadang Iskandar diduga karena pelaku melindungi praktik tambang ilegal. Dadang merasa terganggu dengan dibongkarnya penambangan ilegal oleh korban.
Tak Bayar Pajak
Tak hanya di Sumatera Barat, aktivitas tambang ilegal ini juga menjamur di daerah lain termasuk Nusa Tenggara Barat (NTB). Terbaru Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan salah satu fokus utama memantau penegakan hukum terhadap tambang ilegal yang semakin meresahkan.
Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, menegaskan bahwa tambang ilegal, terutama tambang emas di NTB, telah menimbulkan kerugian besar bagi negara dan harus segera ditangani.
âYang menjadi sorotan kami adalah penegakan hukum terhadap tambang-tambang ilegal. Bahkan, KPK sudah turun dan memberikan pernyataan terkait tambang ilegal, khususnya tambang emas di NTB,â kata Martin usai Kunjungan Kerja Spesifik di Mapolda NTB, Kota Mataram, Senin (25/11/).
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Trump Yakin Rezim Kuba akan Segera Jatuh
-
HKI Apresiasi Pelantikan Dewan Energi Nasional, Perkuat Arah Transisi Energi Hijau untuk Kawasan Industri
-
Status Gunung Tambora Naik Jadi Waspada, Aktivitas Gempa Vulkanik Meningkat Tajam
-
Memperketat Pengawasan Hutan untuk Menekan Aktivitas Tambang Ilegal
-
Penutupan Aktivitas Tambang Ilegal Umbul Tengah oleh Pemkot Serang
-
Kegelisahan Guru di NTB Terjawab, Pemprov Pastikan Pembayaran TPG dan THR
-
Terkait Bencana Sumatra, Perhapi Berharap Keputusan Pemerintah didasari Kajian Ilmiah dan Proporsional
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.