Bawaslu dan PPS Harus Antisipasi Kecurangan
Rabu, 27 Nov 2024, 02:14 WIBJAKARTA - Seluruh petugas panitia pemungutan suara (PPS) dan Bawaslu agar bekerja dengan baik dan mewaspadai praktik kecurangan di Pilkada Serentak 2024.
âBeberapa hal yang perlu dicermati adalah daftar pemilih tetap (DPT). Panitia di TPS (tempat pemungutan suaÂra) harus memastikan bahwa calon pemilih tidak berÂmasalah. Mereka terdaftar secara sah sebagai pemilih dengan dibuktikan form sesuai aturan dan tidak ada identitas ganda,â kata Anggota DPD/MPR RI asal Provinsi Papua Barat Daya Paul ÂFinsen Mayor melalui keterangÂan yang Âditerima di Jakarta, Selasa (26/11).
Ia mencontohkan untuk enam provinsi di tanah Papua, terutama daerah pemilihannya Papua Barat Daya bahwa potensi kecurangan pada pilkada bisa saja terjadi. âBaik menjelang pencoblosan, saat pencoblosan atau bahkan selama proses rekapitulasi. Karena itu semua pihak, terutama panitia pemilu harus ekstra waspada sehingga segala bentuk kecurangan bisa diminimalisir,â ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga meminta kepada panitia untuk mengawasi pergerakan surat suara dikawal dengan ketat, mulai dari TPS, kelurahan hingga ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
âIni penting agar tidak membuka peluang terjadinya kecurangan. Karena itu, saksi juga harus ikut mengawal, terutama pada saat rekapitulasi. Prinsipnya, panitia harus konsentrasi dan jeli,â kata Paul yang juga seÂbagai Ketua Dewan Adat PaÂpua (DAP) Wilayah III Doberai membawahi Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya itu.
Menurutnya, segala hal yang menjadi domain KPU dan panitia harus dilakukan Âdengan sebaik-baiknya. Selebihnya, menjadi tanggung jawab dan wewenang panitia pengawas (panwas).
âIngat ini adalah penentu masa depan dan Ânasib rakyat lima tahun di tiap Âdaerah, jadi jangan main-main dalam menjalankan Âtugas,â kata dia.
Ia juga menyampaikan keÂpada masyarakat secara umum, dan khususnya di seluÂruh Papua jika ada temuan indikasi kecurangan, jangan segan-segan mengumpulkan bukti dan lapor kepada pihak berwenang.
ASN Tak Netral
Terpisah, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta masyarakat mengadu jika mendapati adanya oknum ASN yang tidak netral saat hari pencoblosan Pilkada 2024 pada Rabu (27/11).
âMasyarakat bisa melapor bila menemukan indikasi pelanggaran. Rekam dan foto untuk menjadi bukti. Partisipasi rakyat dibutuhkan untuk menjaga pesta demokrasi ini berjalan dengan berkualitas,â kata Puan dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Selasa.
Laporan tersebut, lanjut Puan, harus ditangani dengan serius oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak penegak hukum jika terbukti melanggar unsur-unsur pidana.
Berdasarkan data dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tercatat ada 403 laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN, di mana 183 di antaranya terbukti melakukan pelangÂgaran. Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.