- Home
-
- Luar Negeri
-
- Komite PBB Adopsi Resolusi...
Komite PBB Adopsi Resolusi tentang HAM Korut
Jumat, 22 Nov 2024, 02:50 WIBWASHINGTON DC - Sebuah komite Majelis Umum PBB pada Rabu (20/11) mengeluarkan resolusi mengenai hak asasi manusia (HAM) Korea Utara (Korut) untuk tahun ke-20 berturut-turut, yang menyerukan agar sistem PBB secara keseluruhan terus menangani situasi serius di Korut dengan cara yang terkoordinasi dan terpadu.
Komite ketiga yang menangani HAM dan masalah sosial, mengadopsi resolusi secara konsensus, yang menyatakan kekhawatiran atas deklarasi Korut yang tak berupaya mencapai reunifikasi dengan Korea Selatan (Korsel) dan menyerukan pencabutan praktik dan hukum yang menekan kebebasan berpikir, berekspresi, dan beragama rakyatnya.
Penerapan resolusi ini dilakukan setelah Korsel dan Amerika Serikat (AS) menekankan pentingnya perbaikan lingkungan HAM di Korut dengan alasan bahwa iklim politik yang represif telah menyebabkan rezim tersebut terus mendorong program persenjataannya tanpa mendapat tanggapan publik.
âMencatat dengan keprihatinan kemungkinan dampak negatif pada situasi HAM, termasuk yang dialami keluarga yang terpisah, menyusul pengumuman Korut pada Januari 2024 bahwa negara tersebut tidak akan lagi mengupayakan penyatuan kembali dengan Korsel,â demikian bunyi resolusi tersebut.
Ini adalah pertama kalinya resolusi yang diadopsi setiap tahun menyebutkan penolakan publik Korut terhadap penyatuan kembali kedua Korea sebagai tujuan kebijakan.
Resolusi tersebut juga menunjukkan pembatasan yang sangat ketat dan menyeluruh, termasuk monopoli absolut atas informasi dan kendali total atas kehidupan sosial yang terorganisasi, dan menyatakan bahwa pembatasan tersebut semakin diperketat oleh undang-undang yang baru ditetapkan.
Pelanggaran
Laporan itu pun menekankan bahwa pemerintah Korut mendanai program senjata nuklir dan misi balistiknya yang melanggar hukum melalui pelanggaran HAM seperti kerja paksa.
Lebih jauh, laporan itu mencatat dengan prihatin bahwa jumlah anggaran negara Korut yang tidak proporsional dialokasikan untuk belanja militer, yang mengakibatkan kegagalan untuk sepenuhnya menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM, seperti hak untuk mendapatkan makanan yang layak.
Komite tersebut telah mengadopsi resolusi tersebut setiap tahun sejak 2005 untuk menyoroti pelanggaran HAM di Korut dan menggandakan seruan internasional agar Pyongyang menangani masalah Âtersebut.
Resolusi tersebut akan dikirimkan ke sidang pleno Majelis Umum PBB untuk mendapatkan persetujuan pada bulan Desember. Â Yonhap/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Pemegang Saham Setujui Penggabungan XL Axiata dan Smartfren
-
Momen Haru di Tokyo, Donald Trump Janji Bantu Jepang Pulangkan Warganya yang Diculik Korea Utara
-
Pertamina EP Raih Apresiasi atas Kontribusi Berdayakan Petani Milenial
-
Pemilihan Puteri Indonesia 2026
-
KPPN Manokwari Salurkan 100 persen Dana Desa Tahap I di Lima Kabupaten Papua Barat
-
Gubernur Lampung: Sosialisasi Jadi Langkah Awal Atasi Perambah TNBBS
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.