Kemenbud Akomodir Usulan Ekosistem Industri Musik

Jumat, 15 Nov 2024, 04:08 WIB

JAKARTA - Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) mengakomodir usulan dari para insan musik Tanah Air. Hal tersebut untuk mendorong peningkatan kualitas ekosistem industri musik.

“Ada yang concern di bidang hak cipta, royalti, dan lain-lain, tapi juga ada ekosistem apa yang perlu kita bentuk ke depan,” ujar Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon, dalam Ngopi Santai bareng Insan Musik, di Jakarta, Kamis (14/11).

Ket. Foto: Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon (tengah) dalam Ngopi Santai bareng Insan Musik, di Jakarta, Kamis (14/11). — Sumber: Muhammad Marup

Dia menerangkan, sektor industri musik sampai saat ini belum memiliki regulasi tersendiri. Pada periode pemerintahan sebelumnya pernah ada yang menggagas penyusunan Undang-undang (UU) Permusikan, tapi menurutnya UU tersebut belum bagus.

Meski begitu, lanjut Fadli, kehadiran Kemenbud merupakan komitmen pemerintah untuk mengurus kebudayaan secara independen. Menurutnya, aspirasi dari seniman dan budayawan penting bisa berjalan optimal.

“Kami ini adalah alat, dan alat harus diperalat. Kebudayaan bisa maju kerja sama antar stakeholder. Tidak top down atau down top, tapi segala arah,” jelasnya.

Hak Cipta

Fadli mengungkapkan, royalti dari hak cipta sangat penting bagi para musisi. Menurutnya, royalti yang didapatkan dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) masih kecil dibandingkan negara lain.

“Royalti dari beberapa LMK itu mengatakan nilainya masih terlalu kecil, masih sekitar tadi 60 miliar rupiah dibandingkan negara tetangga yang 1 triliun rupiah bahkan sudah triliunnya,” katanya. Fadli berharap ekosistem musik di Indonesia dapat berdampak perekonomian. Sejauh ini, menurut Fadli, sumbangan musik Indonesia masih sangat kecil.

“Kalau kita lihat bandingkan dengan KPop kalau tidak salah sumbangannya kepada negara itu bisa mencapai 43 miliar dollar, itu hampir 500 triliun rupiah,” jelasnya.

Direktur Utama Riset dan Pengembangan, Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI), Cholil Mahmud mengatakan, salah satu yang mesti mendapat perhatian adalah keberlangsungan musisi yang kerap tampil di hotel, restoran, dan sebagainya. Menurutnya upah yang mereka dapat belum optimal dan sistem kerjanya belum profesional.

“Ketika pihak pemberi kerjanya tidak mau memakai kontrak selalu saja ada musisi-musisi yang masih menuntaskan pekerjaan sehingga akhirnya terjadi kontrak yang sebetulnya tanpa kontrak,” katanya.

Pentolan Efek Rumah Kaca (ERK) itu juga menyatakan, kesadaran musisi untuk berserikat masih rendah. Padahal, dengan berserikat bisa menjadi daya tawar para musisi untuk mengupayakan pemenuhan hak salah satunya jaminan sosial.

“Dengan berserikat musisi bisa memperbaiki situasi kerja paling tidak memiliki posisi kawal dengan berbagai pihak baik produsen atau pemerintah untuk memperbaiki situasi kerja mereka selama ini,” terangnya. ruf/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

Berita Terbaru

BPBD Tanah Bumbu Kerahkan Tim Darat Cek 3 Titik Panas Karhutla

Suara Rakyat Kanada Bulat: Ogah Lanjutkan Perundingan Ekonomi dengan AS

Imigrasi Maluku Gandeng Polres Kepulauan Aru Perketat Pengawasan WNA dan Cegah TPPO

Mau Kerja di AS? Siap-siap Biaya Visa Kerja Naik Jadi Rp1,82 Miliar

Pelatih Nil Maizar Beberkan 4 Modal Semen Padang Targetkan Juara Liga 2 2026/2027

Eufemisme, Menghaluskan Kata Tak Ubah Kenyataan, Batas Halus Sebuah Kebenaran

Langkah Nyata Singapura Dukung Keluarga, Bayi Baru Lahir Akan Dapat Bantuan 70.000 Dollar

Dharma Pertiwi Peduli, Bantuan untuk Korban Gempa NTT Disalurkan.

Jepang Dikepung Suhu Ekstrem, Terik Matahari Bakal Sengat Tokyo hingga Okinawa

Tabuh Genderang Perang Dagang, Iran Siap Pasang Badan Hadapi Gempuran Ekonomi AS

Program Berani Berdering, Bebaskan 150 Desa di Sulteng dari "Blank Spot" Internet Bantu Pelaku UMKM Perluas Pasar "e-commerce"

Upaya Lepas dari Jerat Opium, Afghanistan Bangun Fasilitas Rehabilitasi Narkoba

Lindungi Warganya di Luar Negeri, Vietnam Perketat Aturan Pekerja Migran

Ruben Onsu Akan Diperiksa Polres Metro Jaksel pada Jumat 28 Agustus

BNPB Catat Jumlah Korban Jiwa Gempa NTT Jadi 103 Orang

Resmi! Persib Bandung Luncurkan Jersey Baru Musim 2026/2027

Di Balik Canggihnya Kompetisi Robotika Dunia, Keamanan Jaringan jadi Kunci Peserta Pakai Jaringan WLAN/5G Khusus

Pascakebakaran Desa Sade, ASITA NTB Siapkan Paket Wisata Alternatif Jelang MotoGP

TNI AU Gencarkan Operasi Udara Percepat Pemadaman karhutla di Kalsel

93 Inovasi Pelajar Bersaing Tawarkan Solusi bagi Kabupaten Bogor

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.