Anggota DPR Minta RUU DKJ Tak Alihkan Fokus Bahas Program Prioritas dan Vital

Selasa, 12 Nov 2024, 12:50 WIB

JAKARTA -Anggota DPR RI Herman Khaeron menyampaikan interupsi saat Rapat Paripurna DPR RI untuk meminta agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan Undang-Undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), tak mengalihkan fokus DPR RI terhadap program prioritas atau program vital pemerintah.

Menurut dia, ada program-program vital berkaitan dengan kesejahteraan rakyat yang harus segera dijalankan. Dia mengatakan program-program tersebut harus segera dibahas mengingat fiskal negara yang terbatas.

Ket. Foto: Anggota DPR RI Herman Khaeron — Sumber: antara foto

"Terutama yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan rakyat, seperti implementasi makan bergizi gratis ini penting bagi masyarakat banyak," kata Herman Khaeron saat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/11).

Dia mengingatkan bahwa alokasi anggaran harus difokuskan pada program-program prioritas memberi dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Menurut dia, pembahasan RUU DKJ harus tetap memperhatikan kebutuhan yang mendesak dan harus segera dituntaskan. Pembahasan RUU tersebut pun, menurut dia, harus lebih transparan dan memberikan hal yang terbaik bagi rakyat.

Walaupun begitu, dia pun menyambut baik atas adanya pembahasan RUU DKJ untuk memberikan kepastian hukum dalam menghadapi perubahan status Provinsi Jakarta.

Perubahan itu, kata dia, sangat penting untuk menghilangkan kekosongan hukum bagi jabatan strategis seperti Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, DPRD, DPR RI, hingga DPD RI dari Daerah Pemilihan Jakarta.

"Kami percaya dengan pengaturan yang lebih jelas, RUU DKJ akan menciptakan tatanan pemerintahan yang lebih terstruktur dan efisien sekaligus menjamin kesinambungan pemerintahan," kata dia.

Adapun, Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

Badan Legislasi DPR RI menyatakan perubahan dalam UU DKJ itu akan memuat tentang kepastian nomenklatur DKJ, salah satunya terkait penamaan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta menjadi DKJ.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Mandi di Pantai Tuturuga Berujung Petaka, 4 Orang Terseret Ombak

Niat Awal Ingin Inspeksi, GM Pelindo Maumere Justru Berjibaku Selamatkan Korban Gempa Jatuh ke Laut

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

Kirab Ancak Agung Jember Kembali Bikin Sejarah, Rekor MURI Berhasil Dipecahkan!

Pemprov Gorontalo Perkuat Sektor Agro Maritim

Sungai Musi Bersih, Kota Palembang Asri! Wali Kota Dorong Aksi Peduli Lingkungan

Pemkot Palu Sasar 31.316 Penerima Manfaat Bantuan Pangan

Hasil Liga Spanyol: Mourinho Awali Periode Kedua di Madrid dengan Kemenangan 2-1 Atas Espanyol

Dari yang Paling Horor Hingga yang Mengecewakan: Ranking Enam Film Insidious

Kabut Asap Makin Pekat, Dinkes Palembang Imbau Warga Gunakan Masker

Karang Taruna Nasional Kerahkan Personel Turut Tangani karhutla di Kalbar

Pemain Timnas Indonesia Ole Romeny Kena Kartu Merah, Fortuna Sittard Harus Akui Keunggulan AZ Alkmaar

Pemprov Sumut Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Transformasi Digital

Gelar Bazar Harkop Harnas, Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM ‎

Produk UMKM Lebak Makin Laris! Pemkab Bantu Pasarkan Lewat Bazar

Pacu Daya Saing sebagai Kota Global, Pemprov DKI Dorong Penguatan Ekosistem Musik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.