BSSN Dorong RUU KKS Masuk Prolegnas Prioritas
Jumat, 08 Nov 2024, 01:20 WIBJAKARTA - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI mendorong DPR RI untuk memasukkan Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) pada program legislasi nasional (prolegnas) prioritas.
âKami sarankan kepada DPR RI untuk dapat dimasukkan ke program legislasi nasional prioritas,â kata Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11).
Menurut Hinsa, RUU KKS menjadi salah satu langkah BSSN untuk mendukung visi Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Hinca menjelaskan bahwa Astacita tersebut adalah memantapkan sistem pertahanan keamanan negara, dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa BSSN akan melakukan berbagai kegiatan untuk mendukung Astacita tersebut. âBSSN RI akan melakukan sertifikasi pada peralatan keamanan siber yang akan digunakan pada infrastruktur vital,â ujarnya.
BSSN juga akan meningkatkan intensitas fungsi pengendalian informasi guna diteruskan kepada kementerian/lembaga yang berwenang untuk melakukan penapisan konten, penegakan hukum, maupun menetralisir informasi.
âBSSN akan melakukan kegiatan penguatan keamanan siber pada kementerian/lembaga yang membidangi digital farming (pertanian digital), di antaranya Kementerian Pertanian, Kemenkomdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital), Kemendiktisaintek (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi), dan BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional),â katanya.
Kemudian, kata dia, BSSN akan berperan aktif dalam menciptakan perdamaian dunia dalam forum-forum bilateral dan multilateral di bidang keamanan siber dan sandi.
Hinsa Siburian juga mengungkapkan operasi pengamanan siber untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sudah siap dan akan dipantau dari Jakarta.
Dia mengatakan kesiapan itu meliputi sarana dan prasarana di masing-masing KPU provinsi, hingga kabupaten dan kota. Menurut dia, operasi pengamanan siber untuk Pilkada dilakukan dengan waktu yang lebih panjang.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
PSG Bentuk Dwarapala CSIRT untuk Respon Cepat Insiden Siber 24/7
-
Aksi Tanam Pohon Dukung Penghijauan di lingkungan PLTD Golo Bilas-NTT
-
Real Madrid Kehilangan Vinicius Jr dan Lucas Vazquez Jelang Akhir Musim
-
Perluas Akses Energi Bersih Untuk Masyarakat Perkotaan, PLN Hadirkan SPKLU West Hub
-
PWI Pusat Tegaskan Komitmen Penguatan Keamanan Siber Pasca Insiden Deface Situs Resmi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.