Ini yang Dilakukan Pemkot Jaksel untuk Mempercepat Penurunan Stunting

Kamis, 07 Nov 2024, 21:30 WIB

Jakarta - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menerbitkan tujuh regulasi untuk mempercepat penurunan stunting sebagai upaya serius menangani masalah gizi yang dialami anak-anak di wilayahnya.

"Saya mengimbau seluruh SKPD/UKPD yang terlibat dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab masing-masing sehingga semua dapat mencegah masalah gizi khususnya stunting," kata Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan Ali Murthadho di Jakarta, Kamis.

Ket. Foto: Arsip foto - Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin membagikan popok kepada anak di RPTRA Tunas Muda, Jakarta, Jumat (26/7/2024). — Sumber: ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Ali mengatakan hal itu dalam sosialisasi Produk Hukum Program Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024 di Ruang Gelatik 1 Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel).

Terciptanya tujuh regulasi ini sebagai tujuan untuk penurunan angka stunting atau tengkes di Jakarta Selatan terlaksana dengan baik.

"Saat ini sudah ada tujuh regulasi yang dibuat untuk penurunan stunting, salah satunya berkenaan lokasi fokus (lokus) kelurahan yang akan diintervensi," ujarnya.

Lokus kelurahan yang terpilih dilakukan intervensi di Jakarta Selatan pada 2024 dan 2025 ada 15 kelurahan. Yaitu Lenteng Agung, Srengseng Sawah, Pondok Labu, Cipete Utara, Kramat Pela dan Grogol Selatan.

Selanjutnya Kebayoran Lama Selatan, Bangka, Tegal Parang, Kalibata, Pancoran, Pejaten Barat, Pejaten Timur, Bintaro, Menteng Atas dan Menteng Dalam.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Jakarta Selatan, Khabib Asyngari menjelaskan, peraturan itu dapat digunakan sebagai acuan dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan yang mendukung upaya pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi.

Saat ini, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan telah melakukan Aksi 4 Konvergensi Stunting Tahun 2024 dari delapan aksi konvergensi stunting.

"Aksi 4 terkait penyusunan peraturan terkait stunting berjalan sesuai kebutuhan seiring dengan proses kegiatan aksi konvergensi penurunan stunting yang lain,” ujar Khabib.

Adapun tujuh regulasi yang dibuat untuk penurunan stunting, yaitu Keputusan Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Selatan Nomor e-0010 Tahun 2022 tanggal 27 April 2022 tentang Penetapan Kelurahan Lokasi Fokus (Lokus) Penurunan dan Pencegahan Stunting Terintegrasi di Kota Administrasi Jakarta Selatan tahun 2022 dan 2023.

Surat Edaran Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Tanggal 30 September 2022 tentang Pembentukan Kelompok Peduli Gizi (KPG) Di Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Kemudian, Keputusan Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Nomor e-0054 Tahun 2022 tanggal 30 November 2022 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan dan Keputusan Walikota Administrasi Jakarta Selatan Nomor e-0056 Tahun 2022 tanggal 7 Desember 2022 tentang Tim Audit Kasus Stunting Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Surat Edaran Wali Kota Nomor e-0008/SE/2023 tentang Gerakan Orang Tua Asuh untuk Balita Stunting di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Surat Edaran Wali Kota Nomor-0017/SEI2023 tentang Optimalisasi Penggerakan Kunjungan Balita ke Posyandu dan Keputusan Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Selatan Nomor e-0102 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokus Stunting.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.