Konten Kreator Gunawan Sadbor Tersangka Kasus Dugaan Promosi Judi Online Ditahan
Minggu, 03 Nov 2024, 03:39 WIBSukabumi - Gunawan Sadbor konten kreator asal Kampung Margasari, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditahan di sel Mapolres Sukabumi setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan promosi situs web judi daring pada Sabtu,
"Penahanan ini bertujuan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus dugaan promosi situs web judi daring," kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian di Sukabumi, Sabtu.
Menurut Samian, sebelum ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan, konten kreator yang terkenal dengan joget "Patuk Ayam" ini dijemput oleh personel Polres Sukabumi di rumahnya di Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar pada Kamis (31/10).
Kemudian yang bersangkutan dibawa ke Mapolres Sukabumi dan menjalani serangkaian pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sukabumi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Polres Sukabumi selanjutnya melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka terhadap pria berusia 38 tahun karena terdapat bukti telah mempromosikan situs web judi daring saat melakukan siaran langsung di akun Tik Tok @Sadbor86.
Penahanan yang dilakukan pihaknya ini juga bertujuan untuk mengantisipasi yang bersangkutan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Namun, orang nomor satu di Polres Sukabumi hanya memberikan keterangan singkat terkait proses penanganan kasus yang menjerat konten kreator yang memiliki ciri khas teriakan "Beras Habis Live Solusinya".
"Untuk lengkapnya kami akan paparkan penanganan kasus Gunawan Sadbor ini saat konferensi pers yang rencananya akan digelar di Mapolres Sukabumi pada Senin (4/11)," tambahnya.
Seperti diketahui, Gunawan Sadbor ditangkap hingga ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan promosi judi daring setelah pihak Satreskrim Polres Sukabumi menerima informasi dan menemukan barang bukti bahwa konten kreator yang sedang naik daun ini mempromosikan situs we judi daring.
Sebelum ditangkap, dalam akun Tik Tok pribadinya @Sadbor86, ia sempat membuat video klarifikasi singkat yang berisi bantahan bahwa dirinya dan tim tidak pernah berafiliasi dengan situs web judi daring manapun.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Komplotan Judol Ditangkap di Bantul, Polda DIY Tegaskan akan Menindak Semua yang Terlibat Tanpa Kecuali
-
Lawan Mafia Tanah, Menteri ATR Nusron Wahid Perkuat Digitalisasi Pertanahan
-
Pemkab Sleman Perkuat Semangat Bela Negara Lewat Kegiatan Kreatif yang Menyentuh Langsung Masyarakat
-
Artis dan Konten Kreator Hadir Memeriahkan Folago All Stars di Bursa Efek Indonesia
-
Krisis Liverpool Makin Parah Usai Tersingkir dari Piala Liga di Tangan Crystal Palace
-
Pemkab Donggala Gencarkan Gerakan Pangan Murah untuk Jaga Stabilitas Harga
-
Purbaya: Isu AS–Venezuela Tak Goyang Bursa, Pasar Saham RI Tetap Tenang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.