- Home
-
- Luar Negeri
-
- Korsel Teken Perjanjian Ar...
Korsel Teken Perjanjian Artemis
Jumat, 01 Nov 2024, 02:20 WIBSEOUL - Korea Selatan (Korsel) dan Amerika Serikat (AS) sepakat untuk melakukan penelitian bersama di bidang eksplorasi luar angkasa, termasuk eksplorasi Bulan, pengembangan pendaratan di Bulan, serta sistem komunikasi dan navigasi luar angkasa.
Administrasi Antariksa Nasional Korea (KASA) mengatakan bahwa, pihaknya telah menandatangani perjanjian penelitian Artemis dengan NASA pada Rabu (30/10) lalu.
"Perjanjian itu dilakukan tiga tahun setelah Korsel menandatangani Perjanjian Artemis yang merupakan norma eksplorasi Bulan dan eksplorasi luar angkasa yang dipimpin oleh AS pada tahun 2021 lalu," lapor kantor beritaKBS, Kamis (31/10).
KASA menjelaskan bahwa perjanjian penelitian Artemis dengan NASA itu merupakan tindak lanjut dari pernyataan bersama yang diumumkan oleh KASA dan NASA pada September serta pertemuan negara-negara penandatanganan Perjanjian Artemis yang diadakan di Milan, Italia, pada 14 Oktober lalu. Korsel adalah negara kelima yang telah menandatangani perjanjian penelitian Artemis dengan NASA.
Dengan penandatanganan perjanjian tersebut, kedua lembaga akan melakukan penelitian kelayakan bersama di berbagai bidang, termasuk pengembangan pendaratan di Bulan, sistem komunikasi dan navigasi luar angkasa, pengembangan alat pendukung astronot, serta operasi ilmu kehidupan dan medis luar angkasa. Hal itu dilakukan untuk membangun lingkungan eksplorasi Bulan yang berkelanjutan dan mempersiapkan penjelajahan di Mars. SB/KBS/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
AI Gerus 268 Ribu Kerja Anak Muda Korsel, CORE: RI Wajib Antisipasi Sekarang
-
Pep Guardiola Tolak Timnas Italia, FIGC Langsung Incar Andrea Pirlo
-
Bantuan Pangan Turun ke Kupang! 6.000 Keluarga Rawan Pangan Kebagian
-
Jaringan Kedai Kopi asal Korsel, Angel-in-us, Siap Beroperasi di Indonesia
-
IHSG Hari Ini Menguat Seiring Momentum Musim Laporan Keuangan Semester I
-
Produksi Kerajinan Panjang Mulud di Kota Serang Meningkat
-
Pelaku UMKM yang Akan Mengekspor Produk Tetap harus Memiliki HAKI
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.