- Home
-
- Megapolitan
-
- Kasus Wakil Ketua DPRD Bek...
Kasus Wakil Ketua DPRD Bekasi Bukan Politisasi
Jumat, 01 Nov 2024, 03:52 WIBBEKASI - Wakil Ketua DPRD Bekasi, SL, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap atau gratifikasi. "Jadi, ini bukan politisasi," tandas Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Samuel, di Bekasi, Kamis (31/10).
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi memastikan tidak ada unsur politik saat menetapkan tersangka SL tersebut. Dia diduga melakukan tindak pidana korupsi menerima gratifikasi atau suap. "Kami pastikan tidak ada unsur kriminalisasi maupun unsur politik dalam kasus ini. Semua tahapan sudah sesuai ketentuan perundang-undangan," jelas Samuel.
Menurutnya, tindakan penetapan tersangka terhadap Wakil Ketua DPRD ini oleh jaksa penyidik pada hari Selasa (29/10) lalu, benar-benar berdasarkan bukti permulaan yang cukup.
Hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Maka, tidak dibuat-buat dalam menetapkan SL sebagai tersangka. Semua ada bukti permulaan yang cukup.
Jaksa penyidik telah melakukan penyidikan terhadap dugaan gratifikasi dan atau suap tersebut sejak 11 Agustus 2023. Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Maka, ini jauh sebelum pemilihan umum (pemilu) maupun pemilihan umum kepala daerah (pilkada) 2024 dimulai.
Berdasarkan hasil penyidikan tersebut, RS yang merupakan pihak swasta atau kontraktor telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 31 Oktober 2023. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga member gratifikasi dan atau suap kepada SL. "RS diduga telah member suap atau gratifikasi," tambah Samuel. Ant/G-1
Berita Terkait:
-
Niger Kian Keras Menuding Prancis Upayakan Kudeta
-
Perang Iran Hari ke-33 : Apa Saja yang Terjadi?
-
Waspada! Bengkel Ilegal di Tiongkok Daur Ulang 75 Persen Baterai EV Bekas
-
Demi Efisiensi Energi, Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan
-
Konferensi pers Menekraf tanggapi kasus Amsal Sitepu
-
Pemerintah Kabupaten Batang Datangkan Dua Alat Berat ke Empat Lokasi Longsor
-
Kemenhub Penguatan Keamanan Penerbangan Perintis di Papua
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.